Edisi: 912
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Proses pengambilan nomor urut untuk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Periode 2024-2029, berlangsung aman dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Pengambilan nomor urut paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Kupang, Senin, (23/09/24).
dan para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, ikut mekanisme /atau aturan main, pengambilan nomor urut tersebut.
setelah disampaikan tata cara pengambilan nomor urut, Ke-5 Paslon dizinkan mengambil nomor, yang telah disediakan petugas KPUD Kota Kupang.
Berikut, hasil pengambilan nomor urut, antara lain:
Nomor Urut 1 • Alexander Funay-Isyak Nuka (ASIK),
Nomor Urut 2 • Jonas Salean-Aliysius Sukardan,
Nomor Urut 3 • George Hadjoh-Theodora E. Taek (GACOR),
Nomor Urut 4 • Jefri Riwu Kore-Adinda Lebu Raya (GASS),
Nomor Urut 5 • Dr. Christian Widodo-Serena Francis (C'SAN).
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: KPUD Kota Kupang,
| Penerbit: Kupang TIMES