Munaslub ILEGAL.? Ketum KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid: Saya Masih Ketua Umum yang SAH,"

Edisi: 905
Halaman 1
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: AR|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Ketua Umum dan Kamar Dagang Industri Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan, musyawarah nasional luar biasa, yang dilakukan oleh sejumlah pihak, yang mengatasnamakan KADIN Indonesia, Sabtu, (14/09/24) adalah ILEGAL. 

Arsjad, menegaskan, dirinya masih merupakan Ketum KADIN Indonesia yang sah, sesuai dengan ketetapan aturan yang berlaku, BUKAN Anindya Bakrie, yang terpilih dari hasil munaslub tersebut. 

"secara tegas, Kami sampaikan,"

"munaslub yang dilakukan sabtu kemarin,"

"itu Ilegal,"

"itu adalah aksi individu dan sekelompok tertentu,"

"untuk ambil alih Kepengurusan KADIN Indonesia, dengan menyalahi aturan yang berlaku,"|Arsjad Rasjid (Ketum KADIN Indonesia) saat memberikan keterangan pers, Pernyataan Resmi KADIN Indonesia, terkait Munaslub Ilegal KADIN, di Hotel J.S. Luwansa, Jakarta, Minggu, (15/09/24). 

Arsjad, membantah, bahwa; saat ini, ada dua organisasi KADIN Indonesia. 

Arsjad, menegaskan, KADIN Indonesia hanya satu organisasi saja, yaitu; KADIN Indonesia yang dipimpinnya.


sementara itu, Wakil Ketua Umum, Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, KADIN Indonesia, Dhaniswara K. Hardjono,  mengatakan, munaslub tersebut dilaksanakan dengan ilegal, karena tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

"Kami sadari, itu cacat Hukum luar biasa,"|Dhaniswara (Waketum Bidkumham KADIN Indonesia). 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Organisasi, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: KADIN Indonesia, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®