KPK: "Harga Tiket Jet Pribadi yang dibeli Kaesang Capai IDR 90 Juta Per Orang,"

Edisi: 907
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi, segera menganalisis laporan yang disampaikan putra bungsu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terkait penggunaan Jet Pribadi. 

berdasarkan hasil pengakuan dan penjelasannya, harga tiket per orang yang harus dikeluarkan untuk menaiki jet pribadi itu mencapai IDR 90 Juta per orang. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, analisis tersebut, diperkirakan akan membutuhkan waktu 3-4 hari. 

"kalau ditetapkan milik negara ini kan fasilitas akan dikonversi, jadi uang nanti disetor uangnya,"

"yang bersangkutan sudah bilang kira-kira IDR 90 Juta lah satu orang seharga tiket,"

"ini kalau kita tetapkan milik negara ya,"|Pahala (Deputi. Pencegahan dan Monitoring KPK), saat di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa, (17/09/24).

saat bepergian ke Amerika Serikat, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, juga turut mengajak kakak istrinya dan stafnya. 

"yang bersangkutan pergi berempat ya, yakni; Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat,"

"kira-kira IDR 360 Juta, kalau ditetapkan milik negara,"|Pahala (Deputi. Pencegahan dan Monitoring KPK),

Pahala, melanjutkan, dalam formulir gratifikasi yang diserahkan Kaesang kepada Direktorat Gratifikasi, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menulis bahwa; dirinya merupakan anak dari penyelenggara negara. 

Kaesang, mengatakan, tidak menutup kemungkinan KPK juga akan meminta keterangan orangtua Kaesang selaku penyelenggara negara terkait dugaan gratifikasi tersebut. 

"Ya ada lah, namanya belum tentu kan bisa jadi iya, bisa jadi enggak,"

"tapi enggak spekulasi lah yang gitu-gituan,"|Kaesang Pangarep (anak Presiden RI, Jokowi) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Keuangan, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: KPK, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®