Edisi: 879
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengumumkan kenaikan tunjangan insentif untuk Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, di Pusat dan Daerah sebesar 50%.
Pengumuman tersebut disampaikan Presiden RI, Jokowi, saat memberi sambutan pada Rapat Konsolidasi Nasional Persiapan Pilkada 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, (20/08/24).
Presiden RI, Jokowi, mengawali sambutannya dengan meminta maaf karena belum ada kenaikan tunjangan insentif untuk jajaran KPU RI sejak tahun 2014.
Presiden Ke-7 RI itu, mengatakan, kenaikan ini, diupayakan secara cepat setelah menyadari hal tersebut.
"Saya baru tahu kemarin, bahwa sejak 2014 (belum ada kenaikan),"
"sehingga kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok enggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani,"
"Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani,"|Jokowi (Presiden RI), yang disambut tepuk tangan jajaran KPU seluruh Indonesia yang hadir.
"saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu (pengumuman kenaikan insentif),"
"Saya tahu,"
"Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014,"
"dan formula kenaikannya sederhana,"
"itung, itung, itung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen,"|Jokowi (Presiden RI), yang kembali disambut tepuk tangan.
dalam kesempatan itu juga, Presiden RI, Jokowi, mengapresiasi kinerja KPU Pusat dan Daerah, yang sukses menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saya paham betul, menyelenggarakan pemilu serentak itu sangat berat,'
"Pemilu terbesar sepanjang sejarah bangsa kita,"
"ada Pilpres, Pemilihan DPR, DPRD, DPD,"
"kemudian pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dengan jumlah suara sah kemarin 164.227.475 suara yang ada di 822.699 TPS,"
"Saya membayangkan saja,"
"betapa sangat banyak ternyata TPS di saat pemilu kemarin dan dilakukan secara bersamaan,"
"oleh sebab itu, sekali lagi, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,"|Jokowi (Presiden RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan, Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Sosial, Keuangan,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: Kemensetneg, KPU RI,
| Penerbit: Kupang TIMES