Edisi: 887
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - tahapan pendaftaran pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, telah dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
lalu, bagaimana jika, paslon yang sudah mendaftar ke KPUD mengundurkan diri.? Jawabannya ada dibawah ini,
ini ulasannya:
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan, Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hukum, Politik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: BAWASLU-RI, KPU-RI,
| Penerbit: Kupang TIMES