Edisi: 888
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam sepekan ini, memberikan dua keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Keterangan tersebut dikemas dalam bentuk doorstop /atau wawancara cegat, seakan-akan dilakukan oleh jurnalis.
Padahal jurnalis Istana Kepresidenan sama sekali tidak dilibatkan saat Presiden RI, Jokowi, memberikan keterangan tersebut.
Dua keterangan yang dibagikan oleh Jokowi, antara lain:
PERTAMA, Rabu 21 Agustus 2024, saat itu Kepala Negara memberikan komentarnya atas putusan Mahkamah Konstitusi, terkait ambang batas hingga syarat usia pencalonan kepala daerah.
KEDUA, Selasa 27 Agustus 2024, Presiden RI Jokowi, memberikan keterangan, terkait aksi demonstrasi atas pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR.
dalam keterangannya, Presiden RI, Jokowi, menagih langkah cepat DPR-RI dalam Rancangan Undang Undang Perampasan Aset.
Jika diperhatikan dengan baik, dalam video yang dibagikan di channel YouTube Sekretariat Presiden pada 21 Agustus 2024, terlihat hanya tiga tangan yang menyodorkan alat rekam.
tidak ada mikrofon stasiun televisi, juga tidak ada pertanyaan lanjutan dari jurnalis untuk menggali informasi yang lebih dalam.
dalam video terpisah, yakni; pada 27 Agustus 2024, terlihat tiga telepon seluler dengan mode perekam suara dan dua mikrofon yang tidak berlabel stasiun televisi.
sebelum wawancara, terdengar suara seolah-olah para jurnalis yang menyapa Presiden dengan ucapan ”selamat sore,”
Presiden RI, Jokowi, terlihat berjalan menuju layar camera, dengan membalas sapaan “selamat sore” kepada Staf Biro Pers Istana.
Ketika dua wawancara tersebut dibuat, sebetulnya jurnalis Istana Kepresidenan masih di press-room.
tidak ada kabar sama sekali dari Biro Pers Sekretariat Presiden untuk melakukan wawancara.
tetapi, tiba-tiba, misalnya, seperti; pada tanggal Selasa, 27 Agustus 2024, tayangan keterangan Pers, Presiden RI, Jokowi, dibagikan, tepat pada 18:55 pm WIB sebelum jurnalis pulang.
Keterangan pers, Presiden RI, Jokowi, seolah-olah wawancara doorstop ini menjadi sorotan warganet hingga aktivis.
Penulis, Puthut Eko Arianto, melalui akun platform media sosial X, mencuit: “Pengen ketawa… Kok bisa ya, seperti seolah-olah diwawancara beneran,"
"Kan mudah ketahuan kalau itu settingan,”|cuit lulusan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada itu, yang mengomentari video Presiden RI, Jokowi, yang dibagikan di salah satu media.
Co Founder Watchdoc & Koperasi Indonesia, Baru Dhandy Laksono, memberikan komentar yang sama.
dengan satir, pembuat film ‘Sexy Killers’ ini memuji camera person yang hebat, "’Doorstop interview’ tapi bisa anteng eye level bahkan dapat eye contact khusus,”|cuitnya
Presiden RI, Jokowi Kerap Ngehindar Jurnalis, saat ada Isu yang Sensitif,
dua keterangan pers mirip wawancara yang dibagikan Biro Pers Istana terjadi, saat ada isu sensitif terkait Presiden RI, Jokowi.
sebagaimana diketahui bersama, aksi unjuk rasa besar Kawal Putusan MK pecah di kawasan gedung DPR, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024 dan kota-kota lain di Indonesia.
berbagai elemen masyarakat dari akademisi, buruh, mahasiswa, hingga pelajar ikut serta dalam aksi demo kawal putusan MK.
para demonstran menyuarakan dengan keras, penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang buru-buru dibahas Baleg DPR.
dan sasaran kritik tersebut, juga tertuju pada Presiden RI, Jokowi.
sebab, salah satu poin revisi UU Pilkada bisa menganulir putusan MK, yang memungkinkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden RI, Jokowi, untuk bisa berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah.
Pemerintah dan DPR-RI gagal mengesahkan revisi UU Pilkada.
Presiden RI, Jokowi, mengikuti keputusan MK setelah demonstrasi masa di sejumlah kota.
Pekan lalu, Presiden RI, Jokowi, terkesan menghindari jurnalis, misalnya; saat membuka Kongres Partai NasDem di Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024, terlihat Presiden RI, Jokowi, berjalan lurus tidak menggubris para jurnalis yang dihalangi oleh Satgas NasDem.
padahal, para jurnalis yang meliput sudah dengan lantang menyapa dan memanggil nama Presiden RI, Jokowi, untuk meminta wawancara.
salah satu staf Biro Pers memerintahkan Satgas NasDem untuk tetap menutup akses para jurnalis, dalam mengambil gambar.
padahal Ketua Panitia Pengarah Kongres III Partai NasDem, Willy Aditya, sempat memerintahkan Garda Pemuda NasDem untuk membuka ruang kepada media.
contoh lain, Jurnalis Istana Kepresidenan tidak diberikan akses untuk meliput keterangan pers dan mewawancarai Presiden RI, Jokowi, saat berada di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), pada Senin (Pagi), 16 Oktober 2023.
momen tersebut terjadi, saat Presiden dan Ibu Negara akan berangkat ke Cina dan Arab Saudi.
saat itu para jurnalis ingin menanyakan perihal putusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-undang (UU) Pemilu Tahun 7 Tahun 2017.
Putusan MK tersebut, kemudian menghalalkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo.
Padahal saat itu usia Gibran, belum memenuhi syarat.
dilansir dari TCO, deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, tidak merespons, saat ditanya terkait pura-pura doorstop Presiden RI, Jokowi, selama dua pekan tersebut.
Namun, pada Minggu, 25 Agustus 2024, Yusuf, menyangkal ada pengetatan aturan media di Kongres NasDem.
"mestinya tidak ada (pembatasan),"|Yusuf Permana (Deputi. Protokol & Media Sekretariat Presiden).
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan, Kejujuran.
• Informasi Artikel:
| Konteks: Hiburan, Artistik,
| Penulis: W.J.B
| Sumber: BPMI, TCO,
| Penerbit: Kupang TIMES