'Kaesang GAGAL Maju Pilgub Jateng,' Presiden RI, Jokowi JANJI Tidak TERBITKAN Perppu.?

Edisi: 882
Halaman 2
Integritas |Independen |Kredibel

       Potret: antara|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, hanya tertawa kecil, saat menanggapi pertanyaan para jurnalis, terkait putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang gagal maju Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah, karena Putusan Mahkamah Konstitusi, Rabu, (20/08/24) lalu. 

selain tertawa kecil, Presiden RI, Jokowi, mengatakan, tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang /atau Perppu. 

“tanyakan ke Ketua PSI (Kaesang Pangarep),”|Jokowi (Presiden RI), saat nanggapi para jurnalis, usai menghadiri Kongres Ke-26 Partai Amanat Nasional di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Jum'at, (23/08/24).

Presiden RI, Jokowi, memastikan, tidak akan menerbitkan Perppu, setelah DPR-RI batal mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. 

"tidak ada pikiran membuat Perppu,"|Jokowi (Presiden RI) 

seraya memastikan Pemerintah akan mematuhi putusan MK terkait UU Pilkada, pasca-pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada oleh DPR-RI. 

"Iya (ikuti Putusan MK),"|Jokowi (Presiden RI)

Putusan Mahkamah Konstitusi, yang dimaksud adalah, 

1. Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas alias threshold pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik. 

2. Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran 

Presiden RI, Jokowi, juga menanggapi pembatalan pengesahan Revisi UU Pilkada. 

"itu wilayah legislatif, wilayah DPR,"|Jokowi (Presiden RI)

untuk diketahui • sebelumnya, Wakil Ketua DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, DPR-RI telah berkomunikasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk bersama-sama menaati putusan MK terkait pilkada. 

DPR-RI dalam rapat konsultasi pada pekan depan, akan mendorong KPU RI, untuk mengakomodasi putusan MK dalam Peraturan KPU /atau PKPU. 

Dasco, mengatakan, rapat konsultasi Komisi II DPR-RI dengan KPU-RI, akan dihadiri oleh Mendagri RI, yang akan menyampaikan persetujuan agar putusan MK diakomodasi dalam PKPU.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan, Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Hukum, Politik, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Mahkamah Konstitusi, Komisi II DPR-RI, Kemendagri RI, KPU-RI, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®