ALERT Demokrasi Indonesia Dalam BAHAYA.! Peringatan Darurat Garuda Biru TRENDING Nomor Satu di X.?

Edisi: 879
Halaman 11
Integritas|Independen |Kredibel

       Gambar: berbagai sumber

JAKARTA, KUPANG TIMES - reaksi Netizen di platform media sosial, seperti; X dan Instagram terlihat kompak mengunggah gambar yang bertuliskan 'Peringatan Darurat' berlatar Garuda biru, Rabu, (21/08/24). 

Gambar yang kini jadi gerakan massa tersebut, merupakan respons putusan Mahkamah Konstitusi yang tengah dijegal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui Badan Legislatif-nya.

sejak sore, sejumlah publik figur mulai dari; Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, • Komika Pandji Pragiwaksono, • Politisi sekaligus selebritis Wanda Hamidah dan • Najwa Shihab turut mengunggah gambar tersebut.
 
belum diketahui secara pasti, penggerak dari aksi massa di media sosial tersebut. 

gerakan ini, menjadi respons lain dari trending kawal putusan MK dengan tagar #KawalPutusanMK yang sebelumnya juga ramai di X.

langkah DPR RI yang menggelar rapat pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota /atau RUU Pilkada hari ini menuai banyak protes. 

Padahal sebelumnya, Mahkamah Konstitusi /atau MK sudah memutuskan soal Threshold Pilkada.
 
Rapat lanjutan oleh Baleg DPR dan KPU dinilai merupakan upaya penjegalan atas Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan, pada Selasa, (20/08/24) kemarin, terkait dengan ambang batas pencalonan calon gubernur dan batas usia calon gubernur.

Gerakan memasang gambar "Peringatan Darurat" ini sekaligus menjadi bukti bahwa; masyarakat kecewa atas kondisi demokrasi dan sistem Hukum Indonesia yang tengah diobok-obok oleh penguasa dan kelompoknya.
 
di platform X, topik terkait "Peringatan Darurat" bahkan menjadi trending nomor satu, Rabu, (21/08/24) sore. 

hingga berita ini di-upload, trending tersebut telah direspon oleh hampir 40 ribu pengguna.

untuk diketahui • dilansir dari berbagai sumber, gambar tersebut, waktu itu (tempo dulu), hanya ada TVRI, yang merupakan peringatan dari pemerintah kepada masyarakat atas adanya kemungkinan bahaya yang timbul dari kelompok, bencana dan kemungkinan kerusuhan.
 
Jika gambar tersebut muncul di TV pada masa itu, diiringi dengan pengumuman baik suara dan tertulis dan suara sirine, berarti Indonesia sedang tidak baik-baik saja. 

artinya; "Peringatan Darurat" memang pertanda bahaya."

Hal tersebut dianggap related dengan kondisi saat ini yang mana demokrasi dan sistem hukum di Indonesia sedang terancam. 

Putusan MK yang dianulir oleh Baleg DPR RI, dianggap melanggengkan upaya politik dinasti.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan, Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Politik, Hukum, Demokrasi, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: Baleg DPR RI, Mahkamah Konstitusi, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®