Tim PENYIDIK Kejari TTS, GELEDAH Kantor Bank NTT Cabang Soe.?

Edisi: 839
Halaman 2
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: TN|Properti

KAB. TTS, KUPANG TIMES - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, melakukan penggeledahan di Kantor Bank NTT Cabang SoE.

Penggeledahan tersebut, dilaksanakan terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KUR Tahun 2017-2019.

Penggeledahan tersebut, dilaksanakan di Kantor Bank Pembangunan Daerah NTT Cabang Soe, oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Kamis, (11/07/24) sekitar pukul 10:00am WITA.

Kasie. Pidsus Kejari TTS, Semuel Otniel Sine, S.H., M.H., mengatakan, penggeledahan tersebut, merupakan salah satu tindakan dalam proses penyidikan sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2017-2019.

Semuel, mengatakan, penggeledahan tersebut, dilakukan, berdasarkan izin penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang nomor 9/Pen.Pid.Sus-TPK- GLD/2024/PN.Kpg, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juli 2024.

selain Jo Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan No. 01/N.3.11/Fd.2/07/2024, tanggal 1 Juli 2024.

menurut Otniel, penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2017-2019 sudah dinaikan ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu.

dan saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti berupa pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti-bukti dokumen dan surat sehubungan pemberian fasilitas kredit kepada debitur sejak tahun 2017- 2019 dengan tujuan membuat terangnya tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangka atas perkara itu.

Otniel, mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Kejari TTS mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan atau berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

"Kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman dan tertib dan selesai pada pukul 15.00 WITA,"

"selanjutnya tim melakukan penyidikan dokumen dan data yang diperoleh untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut,"|Otniel Sine (Kasie. Pidsus Kejari TTS) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan, Kejujuran. 

| Narasi: Hukum, Keuangan, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Kejari TTS, Bank NTT Cabang Soe, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®