RESMI.! Pemprov. NTT Serahkan SK PPPK Guru Formasi Tahun 2023.? Sekda Prov. NTT, Kosmas Lana: "Kinerja PPPK Guru akan di Evaluasi setelah 5th,"

Edisi: 836
Halaman 3
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kosmas D. Lana, mewakili Penjabat Gubernur Prov. NTT, Ayodhia G.L. Kalake, bertindak sebagai Pembina pada Apel Penyerahan secara simbolis, Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepada 1.443 Guru PPPK Formasi Tahun 2023, Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Kegiatan Penyerahan SK PPPK Guru tersebut, berlangsung di halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur Prov. NTT, Senin, (08/07/24). 

adapun penyerahan SK PPPK Guru, Formasi Tahun 2023 secara simbolis kepada Perwakilan ASN PPPK Guru, dari 22 Kabupaten /Kota di Prov. NTT, diserahkan langsung oleh: 

1. Sekda Prov. NTT, Kosmas D. Lana, 

2. Dra. Bernadetha M. Uskono, 

3. Asisten. Perekonomian dan Pembangunan Sekda Prov. NTT, Dra. Flori Rita Wuisan, 

4. Asisten. Administrasi Umum Sekda Prov. NTT, Semuel Halundaka, 

5. Staf Ahli. Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Linus Lusi, 

6. Staf Ahli. Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan, Drs. Petrus S. Tahuk, 

7. Para Pemimpin Perangkat Daerah Tingkat Pemprov. NTT. 

di dalam sambutannya, Sekda. Prov. NTT, Kosmas D. Lana, mengucapkan Proficiat, kepada 1.443 Guru PPPK Formasi 2023, yang hari ini, secara resmi diangkat menjadi ASN Tingkat Prov. NTT. 

Kosmas, mengatakan, ini merupakan langkah awal, jenjang karier sebagai seorang ASN, dalam Bidang Pendidikan, untuk mencerdaskan anak bangsa, khususnya anak-anak di Prov. NTT. 

"sebagai tenaga pendidik, saudara-saudara memiliki peranan penting, dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,"

"masa depan generasi muda bangsa ini, ada di tangan saudara-saudara sekalian, sebagai guru,"|Kosmas D. Lana (Sekda Prov. NTT). 


Kosmas, mengatakan, pencapaian kinerja PPPK akan dievaluasi, setelah 5 (lima) tahun dan menjadi bahan pertimbangan untuk diperpanjang atau tidaknya Perjanjian Kerja tersebut. 

Karena itu, diharapkan, para guru dapat melaksanakan tanggung jawab secara konsisten. 

"dalam pandangan Ki Hadjar Dewantara, para guru merupakan sosok yang harus di gugus dan di tiru,"

"guru adalah pemimpin, pengajar ilmu, sekaligus penuntun laku,"

"pendekatan dan metode yang saudara-saudara gunakan di sekolah, sangat berpengaruh pada pembentukan dan pengembangan kognitif dan karakter siswa,"

"dapat membebaskan dan mencerahkan /atau justru memadamkan pancaran semangat anak-anak didik,"|Kosmas D. Lana (Sekda Prov NTT) 

dan Kosmas, mengatakan, menjadi guru penggerak, seperti; menjadi arsitek pengetahuan, pengasuh rasa ingin tahu, bukan sekedar menjadi fasilitator pengetahuan. 

oleh karena itu, Kosmas, berharap, para guru PPPK, mampu menjadi sosok yang dikenang sebagai pemberi visi dan bukan sekedar mentransfer pengetahuan di ruang kelas. 



BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan, Kejujuran. 

| Narasi: Pendidikan, Pemerintah, Hukum, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Biro Administrasi Pimpinan Prov. NTT, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®