Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin MENGAKUI Harga Obat di Indonesia LEBIH MAHAL Dibanding Malaysia.! Apa Penyebabnya.?

Edisi: 830
Halaman 1
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa harga obat di Indonesia 3-5 kali lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara tetangga. 

Budi, mengatakan, perbedaan harga itu disebabkan oleh inefisiensi jalur perdagangan dan tata kelola.

"perbedaan harga obat itu 3 kali, 5 kali, dibandingkan dengan di Malaysia, misalnya; 300% hingga 500% kan,"

"sesudah kita lihat, ada itu tadi,"

"inefisiensi dalam perdagangannya, jual belinya, banyak lah masalah tata kelola, pembeliannya,"|Budi (Menkes RI) saat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (02/97/24). 

Budi, mengatakan, kebijakan pajak yang tidak berpihak pada industri dalam negeri bukan alasan utama yang membuat harga obat bisa melonjak hingga 300%.

menurut Budi, kebijakan relaksasi kemungkinan hanya akan menekan harga hingga 20-30%.

oleh karena itu, tata kelola perdagangan komoditas obat-obatan harus lebih transparan supaya tidak ada peningkatan harga yang tidak beralasan. 

"itu sebabnya kita harus mencari kombinasi yang semurah mungkin, tapi isunya bukan hanya di pajak saja,"|Budi (Menkes RI) 

Budi, berencana, membangun komunikasi dengan produsen alat kesehatan dan asosiasi Industri di dalam negeri untuk mencari solusi bersama.

Budi, mengatakan, akan melaporkan rencana formulasi kepada Presiden RI, Jokowi, dua pekan ke depan.

"saya rasa sih harusnya kalau luar negeri bisa harga obat lebih murah,"

"harusnya kita juga mengarah ke sana, ya,"|Budi (Menkes RI) 

mahalnya harga obat, seringkali dibahas sebagai salah satu masalah yang perlu diselesaikan. 

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan dan mengakui, ketergantungan impor atas obat-obatan paten, membuat harga obat di Indonesia lebih mahal dibanding di Malaysia dan Singapura. 

Sebab, 90% bahan baku obat tersebut, didapat dari impor. 

sedangkan bahan baku obat sendiri dikenakan bea masuk sesuai dengan kebijakan Menteri Keuangan RI.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Kesehatan, Keuangan, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Kemenkes RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®