ENSIKLOPEDI: Mengenal Secret Service Agent, Pasukan Pengamanan Presiden AS.?

Edisi: 855
Halaman 1
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: Pinterest|Properti

KUPANG TIMES - Amerika Serikat memiliki pasukan pengamanan khusus presiden yang dinamai Secret Service. 

Ingin tahu lebih lanjut tentang pasukan ini.? 

Yuk.., baca informasi lengkap mengenai secret service dalam uraian berikut ini.!

pernahkah pembaca melihat orang-orang berpakaian serba hitam yang mondar-mandir di sekeliling Presiden /atau Wakil Presiden Amerika Serikat.? 

mereka adalah anggota Secret Service yang sedang menjalankan tugasnya.

selain di kehidupan nyata, Secret Service juga kerap masuk dalam frame film-film garapan Hollywood. 

Penasaran dengan pasukan ini.? 

mari mengenal Secret Service, pasukan khusus pengamanan presiden Amerika Serikat, mencakup sejarah dan tugas-tugasnya di bawah ini.!

Sejarah Terbentuknya Secret Service, 

dilansir laman resminya, secretservice.gov, Secret Service adalah lembaga Penegak Hukum Federal paling tua di Amerika Serikat. 

satuan ini dibentuk pada tahun 1865 untuk memberantas pemalsuan uang yang waktu itu merajalela.

oleh karena itu, Secret Service ditempatkan sebagai biro di Departemen Keuangan. 

Namun, usai pembunuhan Presiden McKinley pada 1901, Secret Service mendapat tugas baru yakni; melindungi Presiden Amerika Serikat.

pada 20 Mei 1998, terjadi perluasan misi perlindungan Secret Service dengan dikeluarkannya Presidential Decision Directive 62 (PDD 62). 

aturan tersebut menjadikan Secret Service sebagai Badan Federal Utama yang mengoordinasikan pengembangan dan penerapan rencana keamanan untuk National Special Security Events (NSSE), antara lain:

1. Konvensi Partai Politik Besar, 
2. Pelantikan Presiden, 
3. Pertemuan para Pemimpin Dunia, 
4. Pertemuan Organisasi Internasional, seperti; Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, 
5. Acara Olahraga Nasional dan Internasional Besar, 
6. Pidato Kenegaraan, 
7. Pemakaman Kenegaraan. 

Pekerjaan Secret Service, 

dirangkum dari laman resmi US Department of Homeland Security, terdapat dua jenis pekerjaan Secret Service, yakni; Investigasi dan Perlindungan. 

Uraian tugas keduanya adalah sebagai berikut:

A. Investigasi, 

1. Operasi Siber, Investigasi Kriminal, dan Dukungan Investigasi,

Agen Secret Service dalam divisi Operasi Siber, Investigasi Kriminal, dan Dukungan Investigasi bekerja untuk melindungi dan mencegah bank dan bisnis AS dari kejahatan komputer. 

Untuk melaksanakan pekerjaan ini, Secret Service bekerja sama dengan polisi dan detektif di berbagai kota dan negara bagian Amerika Serikat.

2. Melawan Pemalsuan (Counterfeit), 

Perkembangan teknologi yang semakin mutakhir memudahkan para penjahat untuk membuat uang palsu. 

dalam rangka mengatasinya, agen Secret Service dari Divisi Counterfeit bekerja untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menghentikan penggunaan uang palsu tersebut.

3. Layanan Forensik, 

Agen Secret Service dari Divisi Layanan Forensik (Forensic Services) bertugas untuk mengumpulkan petunjuk-petunjuk dari berbagai macam hal. 

Mulai dari tulisan tangan, sidik jari, kamera, ponsel, dan lain sebagainya. 

Mereka juga bekerja membantu agen lainnya untuk menginterogasi tersangka dan saksi.

4. Mengatasi Kejahatan Elektronik atau Finansial
Secret Service memiliki lebih dari 80 satuan tugas yang bekerja mengurus kejahatan elektronik atau finansial. 

Satuan tugas ini bekerja sama dengan banyak pihak, seperti penyidik, profesor, dan pejabat pemerintah.

B. Perlindungan

Secara umum, tugas perlindungan yang diemban Secret Service terbagi menjadi dua hal, yakni perlindungan para pemimpin dan perlindungan bangunan. 

Tentunya, unit yang bertugas untuk dua pekerjaan tersebut juga memiliki perbedaan.

1. Perlindungan Presiden dan Wakil Presiden, 

Untuk pekerjaan pertama ini, yang memikul tanggung jawab adalah agen khusus (special agents) dari Secret Service. 

Mereka akan melindungi presiden dan wakil presiden Amerika Serikat beserta anggota keluarganya.

Tidak hanya pemimpin Amerika Serikat saja, agen khusus juga bekerja melindungi pemimpin negara lain yang berkunjung ke Amerika Serikat. 

Selain itu, kandidat presiden yang mencalonkan diri dalam pemilihan umum juga dilindungi.

Beberapa agen khusus bahkan bekerja di negara lain. Mereka bertugas melindungi duta besar Amerika Serikat maupun pemimpin penting lainnya yang tinggal /atau bekerja di luar negeri.

2. Perlindungan Bangunan, 

Agen Secret Service yang tergabung dalam Uniformed Division bertugas melindungi bangunan dan tempat-tempat lainnya yang dipakai para pemimpin AS dan tamu luar negeri.

Di antara bangunan yang dilindungi adalah White House, rumah wakil presiden, kantor Departemen Keuangan, dan kantor kedutaan asing di Washington, DC.

Anggota Uniformed Division memiliki beberapa unit khusus dengan tugas yang berbeda, yakni:

• The Canine Unit (Unit Anjing): Bertugas bersama anjing untuk mencari bom, paket mencurigakan, dan bahaya lainnya.

• Emergency Response Unit (Unit Tanggap Darurat): Bertugas untuk segera mengambil langkah cepat apabila terjadi serangan di White House atau bangunan lainnya yang dilindungi.

• Counter Sniper Team (Tim Penembak Jitu): Bertugas melindungi sejumlah lokasi dengan peralatan dan senjata khusus.

• Motorcade Support Team (Tim Pengiring Mobil): Bertugas melindungi presiden, wakil presiden, dan pemimpin negara lain ketika mereka bepergian dengan mobil.

• Crime Scene Search Unit (Tim Investigasi Tempat Kejadian Perkara): Bertugas mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil foto dan mengumpulkan bukti.

Nah, itulah penjelasan lengkap, mengenai Secret Service, unit khusus pengaman presiden Amerika Serikat. 

Semoga menambah wawasan Kita, ya.!

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan, Kejujuran.

Informasi Artikel:

| Konteks: Edukasi, 

| Penulis: W.J.B

| Sumber: secretservice.gov, US Department of Homeland Security, 

| Penerbit: Kupang TIMES 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®