ENSIKLOPEDI: Apa itu MPLS, Tujuan dan Manfaat MPLS dan Panduan MPLS.?

Edisi: 836
Halaman 1
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: KC|Properti

KUPANG TIMES - "Pendidikan haruslah menuju ke arah Kebahagiaan Bathin serta Keselamatan Hidup Lahir,"|Ki Hadjar Dewantara

hari Senin, (08/07/24) sejumlah Sekolah di tanah air, telah menerima siswa-siswi baru, mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA /SMK.

untuk supaya bisa beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru, Pihak Sekolah menerapkan sistem Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). 

penerapan sistem MPLS, supaya peserta didik mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan. 

selain itu, MPLS  melakukan berbagai aktivitas yang menyenangkan dan memperkenalkan serta mengedukasi langkah-langkah Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) kepada peserta didik baru, seperti; melakukan praktik-praktik kekerasan, perpeloncoan, dan bullying.

karena hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Apa itu MPLS.? 

dikutip dari Buku Saku MPLS SMP, MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah. 

Perkenalan tersebut dapat mengenalkan antarmurid baru dengan kakak kelas ataupun guru yang mengajar. 

Selain itu, MPLS juga dapat mengenalkan komponen sekolah, seperti cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan. 

MPLS merupakan kegiatan yang wajib diikuti dan dilakukan oleh semua siswa baru, hal tersebut dikarenakan MPLS mempunyai banyak manfaat. 

Tujuan dan Manfaat MPLS, 

Berikut, Tujuan dan Manfaat diadakannya MPLS, antara lain:

• Mengenali potensi diri siswa baru, 

• Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah, 

• Menumbuhkan motivasi, semangat dan cara belajar efektif sebagai siswa baru, 

• Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya, 

• Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong. 

Dalam pelaksanaan MPLS, setiap sekolah dapat menyampaikan materi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut.

Namun, terdapat beberapa materi yang perlu untuk disampaikan saat pelaksanaan MPLS, antara lain:

1. Wawasan Wiyata Mandala Kegiatan kesiswaan, baik itu Intrakulikuler /atau Ekstraskurikuler, 

2. Pendidikan karakter, 

3. Cara belajar efektif, 

4.  Pengenalan budaya lokal.

perlu adanya aturan MPLS, supaya kegiatan MPLS berjalan dengan lancar, maka terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, antara lain: 

Ketentuan Umum,
1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru, 

2. Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai, 

3. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi MPLS. 

Ketentuan Wajib, 
1. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif, 

2. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah. 

Larangan, 
• Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) /atau alumni sebagai penyelenggara, 

• Dilarang memberikan tugas baru maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa, 

• Dilarang bersifat perpeloncoan, 

• Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. 

untuk diketahui • Informasi selengkapnya mengenai MPLS dan Panduan MPLS dapat diakses melalui copy link /atau tautan: https://bit.ly/panduanmpls-ppksp 

"mari bersama, ciptakan lingkungan belajar yang Inklusif, ber Kebhinekaan dan aman bagi para peserta didik."

Berikut, Panduan MPLS di Tingkat PAUD, SD, SMP, SMA /SMK, antara lain:






BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan, Kejujuran. 

| Narasi: Pendidikan, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Kemendikbud Ristek RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®