Cindra Aditi Tejakinkin DAPAT Panggilan Sayang 'My Love' dari Hasyim Asy'ari SETELAH Keduanya Berhubungan Badan di Amsterdam.?

Edisi: 835
Halaman 2
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy'ari, terbukti melakukan skandal asusila terhadap seorang wanita, anggota Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Belanda di Den Haag. 

Hasyim dijatuhkan sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) akibat tindakan asusila.

dalam salinan putusan, terungkap Hasyim mengucapkan sejumlah rayuan terhadap korban Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT

Hasyim mengucapkan rayuan, seperti; panggilan 'My Love' dalam kirimin foto kepada CAT

Foto tersebut dikirim, usai Hasyim melakukan hubungan badan dengan CAT di Hotel Van der Valk, Amsterdam, pada 03 Oktober 2023.

"setelah kejadian tersebut, Pengadu dan Teradu beberapa kali jalan bersama di Amsterdam sampai dengan kepulangan Teradu ke Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2023,"

"selain itu, Teradu juga mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Pengadu berupa foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk, Amsterdam,"

"dalam foto tersebut disertai caption, 'My Love (ditambah emoji love dan emoji bunga mawar merah)',"|dikutip dari salinan putusan DKPP RI, Kamis, (04/07/24).

setelah pertemuannya di Amsterdam, komunikasi antara Hasyim dengan korban terus berlanjut. 

bahkan, Hasyim mengirimkan pesan 'pandangan pertama turun ke hati' disertai emoji peluk kepada CAT.
 
"bahwa setelah Teradu tiba di Jakarta terdapat komunikasi melalui pesan WhatsApp antara Pengadu dengan Teradu pada tanggal 9 Oktober 2023,"

"Teradu mengirimkan pesan WhatsApp 'Pandangan pertama turun ke hati (emoji peluk)',"

"Terdapat juga komunikasi melalui pesan WhatsApp pada tanggal 11 Oktober 2023,"

"dalam komunikasi tersebut, Pengadu meminta kepada Teradu mengurus pembelian apartemen di Puri Imperium Kuningan, atas permintaan tersebut, Teradu kemudian membantu mengurus pembelian apartemen dimaksud,"|dikutip dari salinan putusan DKPP RI,

Namun, korban CAT memilih memutuskan hubungan dengan Hasyim. 

Percakapan itu terjadi usai Hasyim mengatakan akan menyayangi korban sampai kapanpun.

"selain itu, juga ada komunikasi pada tanggal 13 Oktober 2023, di mana Teradu mengirimkan pesan WhatsApp yang menyatakan menyayangi Pengadu secara lahir batin dan sampai kapanpun,"

"Pengadu menjawab dengan menyatakan 'maaf saya tidak bisa melanjutkan', 'sayang saya tidak bisa dibagi', serta 'dan saya tidak mau nama saya tidak benar di mata orang',"|dikutip dari salinan putusan DKPP RI,

untuk diketahui • Hasyim Asy'ari terbukti melanggar etik berupa tindakan skandal asusila terhadap Anggota PPLN Belanda di Den Haag. 

DKPP RI memberi sanksi pemecatan sebagai Ketua dan Komisioner KPU.

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu hasyim asyari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,"|Heddy Lugito (Ketua DKPP RI), saat membacakan putusan, Rabu, (03/07/24).
 
Heddy, mengatakan, secepatnya Putusan tersebut harus segera dilaksanakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. 

dan paling lambat 7 hari setelah putusan dibuat.

"Presiden RI, untuk melakukan putusan ini terhitung 7 setelah putusan ini,"|Heddy Lugito (Ketua DKPP RI)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan, Kejujuran. 

| Narasi: Hukum, Sosial, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: KPU RI, DKPP RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®