TIMELINE: Bambang Susantono KEMBALI Ngurusin IKN hingga RUMOR Gaji TIDAK Dibayar.!

Edisi: 815
Halaman 3
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: tco|Properti

KUPANG TIMES - Mantan Kepala Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara /atau OIKN, Bambang Susantono, kini ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN. 

sebelumnya, Bambang mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN, pada awal Juni 2024.

1. Tugas Baru, 

Penugasan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) itu dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. 

Ari, mengatakan, hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.

"pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara,"|Ari Dwipayana (Koord. Stafsus Presiden), dalam pesan tertulis di Jakarta, Kamis, (13/06/24) dikutip dari Antara. 

2. Utusan Khusus, 

Ari, menjelaskan, sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN. 

"nantinya, Pak Bambang, juga membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional,"

"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden,"|Ari Dwipayana (Koord. Stafsus Presiden)

3. Bambang di IKN, 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden /atau KSP, Ali Mochtar Ngabalin, menjelaskan, "penugasan Bambang Susantono sebagai utusan khusus Presiden dalam bidang kerja sama internasional merupakan jawaban atas keberhasilan kiprah Bambang membangun IKN,"

"dengan begitu, terjawab semua bahwa 80% keberhasilan Pak Bambang dalam membangun IKN jelas nyata,"|Ngabalin (TA-KSP), setelah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (13/06/24) dikutip Antara.

Ngabalin, menambahkan, keputusan Presiden RI, Jokowi, sudah tepat, mengingat Bambang berpengalaman bekerja di luar negeri, di antaranya sebagai sebagai Vice President Eastern Asia Society of Transportation Studies (EASTS).

4. Masalah Investasi, 

namun, Ngabalin, menepis, asumsi yang mengatakan, mundurnya Bambang dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, disebabkan oleh perseteruan perihal masalah investasi.

"sama sekali tidak, buktinya 80% keberhasilannya kan,"

"Kalau investor tentu saja dengan utusan tugas khusus yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada Pak Bambang ini akan lebih memperjelas percepatan pembangunan IKN,"|Ali Mochtar Ngabalin (TA-KSP). 

5. Mundur sebagai Kepala Otorita IKN, 

Bambang Susantono mundur sebagai Kepala Otorita IKN dan diumumkan pihak Istana Kepresidenan pada Senin, 3 Juni 2024. 

adapun Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, menyusul untuk mundur setelah Bambang. 

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, tidak menjelaskan secara detail, alasan Bambang dan wakilnya, Dhony Rahajoe mundur.

sebelumnya, soal gaji yang tidak dibayarkan berbulan-bulan pernah disampaikan mantan kepala OIKN itu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada April 2023..

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Pemerintah, Investasi, Keuangan, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: KSP, Setkab, Stafsus Presiden, Komisi II DPR-RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®