SINDIR Pernyataan Bahlil, TERKAIT Investasi Asing di Mega PROYEK IKN Nusantara, Mahfud MD: "Oooh sampai saat ini, belum ada Investor ya.?"

Edisi: 811
Halaman 1
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: Mahfud MD|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Investasi Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, mengatakan, saat ini investor asing belum bisa masuk ke Ibu Kota Negara Nusantara, untuk berinvestasi. 

hal tersebut, disebabkan karena wilayah yang ditujukan untuk investor asing, belum bisa diakses secara fisik. 

Bahlil, menjelaskan, infrastruktur pendukung untuk investor asing, berada di lingkaran ke-dua IKN Nusantara. 

menurut Bahlil, pemerintah belum membangun infrastruktur tersebut, karena masih fokus pada lingkaran pertama, yang menjadi lokasi investasi domestik. 

"kalau ditanya, kenapa belum ada investasi asing.?"

"desain kita itu adalah cluster pertama selesai, yang disebut dengan jalan utama, ya, lingkaran satu,"

"sudah selesai, baru masuk investasi asingnya itu, di lingkaran ke-dua, tahap dua,"

"sekarang mereka (Investor Asing) belum bisa lakukan (Investasi), Kenapa.?"

"karena pembangunan infrastruktur untuk masuk di cluster pertama ini, belum selesai 100%,"

"kita katakan bahwa; setelah tanggal 17 Agustus, karena infrastruktur mereka di cluster ke-dua, itu baru bisa clear,"|Bahlil Lahadalia (Menteri Investasi RI) saat raker dengan Komisi VI DPR-RI, Selasa, (11/06/24). 

pernyataan Bahlil tersebut, ditanggapi oleh eks Menkopolhukam RI, Mahfud MD, dengan mengatakan bahwa; "oooh sampai saat ini, belum ada ya.?"

"cari terus mas Bahlil.!"

"setelah 17 Agustus, itu perlu jelas deadline-nya,"

"bisa 6 bulan lagi, bisa 2 tahun lagi, bahkan bisa entah sampai kapan,"|melalui akun platform media sosial X resminya, Rabu, (12/06/24). 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Pemerintah, Politik, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Kementerian Investasi RI, Komisi VI DPR-RI, Mahfud MD, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®