Kajati NTT Lantik dan Beri Pesan Kepada 3 Kajari dan 3 Koordinator Kejati NTT.!

Edisi: 817
Halaman 2
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, menggelar acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan, sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri. 

acara yang berlangsung di Aula Lopo Sasando Kejaksaan Tinggi NTT tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, SH., MH., Kamis, (20/06/24) pagi tadi. 

dalam acara tersebut, juga menetapkan 6 pejabat Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi NTT, antara lain:

1. Hendry Marulitua, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belu, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Serui.

2. Henderina Malo, SH., M.Hum., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

3. Firman Setiawan, SH., MH., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.

4. Eben Ezer Mangunsong, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbidang Penerangan Hukum pada Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

5. Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H., dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan dan Pertanian pada Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.

6. Janu Arsianto, S.H., M.H., sebelumnya Kepala Sub, Bagian Program dan Laporan pada Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian Sekretariat Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta, dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Prin-386/N.3/Cp.3/06/2024 tanggal 14 Juni 2024.

dalam sambutannya, Zet Tadung Allo, mengatakan dan menekankan beberapa poin penting yang harus dijalankan oleh para pejabat baru, seperti; mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru.

Zet, meminta, para pejabat baru, untuk menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel serta menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

termasuk, mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur.

Khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Zet, mengatakan dan berharap, para pejabat baru, memperhatikan dan mengedepankan kualitas perkara serta optimalisasi penyelamatan kerugian negara.

“seluruh jajaran yang dipimpin harus memastikan dan menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan dan perbuatan tercela dengan meningkatkan pengawasan melekat,”|Zet Tadung Allo, SH., MH. (Kepala Kejaksaan Tinggi NTT) 

untuk diketahui • acara tersebut, dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini Wilayah NTT beserta seluruh Pengurus dan Anggota, para Asisten pada Kejaksaan Tinggi NTT, Kabag Tata Usaha, dan para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTT. 

turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang beserta Ketua IAD Daerah, serta para Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

upacara berakhir sekitar pukul 10:00am WITA, yang ditutup dengan foto bersama dan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Hukum, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Humas Kejati NTT, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®