Edisi: 803
Halaman 2
Integritas|Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah marah dan menyoroti kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) dalam Rapat Kerja Komisi X bersama Menteri Nadiem Makarim, saat membahas RKA-K/L dan RKP K/L Tahun 2025, di Ruang Rapat Komisi X DPR-RI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (05/06/24).
Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengatakan, bahwa; alokasi Pagu Indikatif Belanja K/L Kemendikbudristek RI TA 2025 sebesar IDR 83.187.821.056.000, /atau turun sekitar IDR 15 Triliun dari Tahun 2024.
Karenanya, Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengusulan tambahan sebesar anggaran IDR 25.013.159.081.000.
Namun, Anita Jacoba Gah, menanggapi permintaan penambahan anggaran tersebut, dengan meminta Kemendikbudristek RI, melakukan intropeksi terlebih dahulu, khususnya dalam mengelola anggaran.
“Jangan terperangkap dalam kesedihan karena pengurangan anggaran,"
"sebaliknya, kita harus bertanya apakah dana yang sudah diberikan selama ini telah dikelola dengan baik /atau tidak,”|Anita Jacoba Gah (anggota DPR-RI)
Anita, mengatakan dan menilai Nadiem dan jajarannya, tidak memanfaatkan anggaran besar yang tersedia dengan baik karena masih banyak ditemukan masalah.
Anita, mengatakan, ada temuan masalah pendidikan di daerah pemilihannya, Dapil NTT II.
“Karena sampai hari ini, Pak Menteri, berulang kali saya katakan bahwa; masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan APBN ke daerah,"
"di antaranya, adalah persoalan guru PPPK yang sudah lolos seleksi namun belum menerima SK, guru-guru di Kupang yang belum menerima tunjangan, serta bangunan sekolah yang rusak dan terbengkalai meskipun anggaran telah dialokasikan sejak tahun 2021,”
“Kalau anda hanya turun di dinas, semuanya akan bagus,"
"Tapi coba turun ke rakyat, turun ke orang tua (penerima PIP), kalau tidak orang tua itu punya air mata”
“Kalau bicara plafon digital, mana keadilan untuk daerah 3T,"
"Enak daerah yang ada internet, kita yang (berada di daerah) 3T dibiarkan begitu saja,"
"mana keadilan sosial bagi seluruh (rakyat) Indonesia, Pak Menteri,"
"Saya sangat kecewa,”|Anita Jacoba Gah (anggota DPR-RI)
Kemudian, Politisi Partai Demokrat itu, juga mengomentari terkait pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menjadi perhatian KPK.
"(Masukan) kami tak pernah didengar ya kan.? Akhirnya sekarang KPK memberikan rekomendasi baru seakan-akan Kemendikbud kebakaran jenggot,"|Anita Jacoba Gah (anggota DPR-RI)
sementara di sisi lain, Anita juga mengecam adanya Peraturan Sekjen Kemendikbudristek yang menyebutkan bahwa rekomendasi dan temuan dari DPR akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.
Menurut Anita, usulan wakil rakyat sebagai lembaga tinggi negara tidak seharusnya diverifikasi oleh dinas di tingkat daerah.
"Jadi kalau mau diverifikasi, harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas,"
"(Lalu) dinas melakukan verifikasi terhadap sekolah,"
"Hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik,"
"Saya marah, Pak Menteri, untuk kesekian kalinya,”|Anita Jacoba Gah (anggota DPR-RI)
Karena itu, Anita meminta jajaran Kemendikbudristek RI untuk mau turun ke lapangan.
Jangan hanya mendengar penjelasan dari para kepala dinas pendidikan di daerah tetapi harus langsung ke penerima PIP.
“Kalau anda hanya turun di dinas, semuanya akan bagus,"
"Tapi coba turun ke rakyat, turun ke orang tua (penerima PIP), kalau tidak orang tua itu punya air mata,"
"Omong kosong,"
"Nama ada, SK ada, uang nol, sampai hari ini,”|Anita Jacoba Gah (anggota DPR-RI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
| Narasi: Politik, Keuangan, Pemerintah, Hukum,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Komisi X DPR-RI, Kemendikbud Ristek RI,