Edisi: 769
Halaman 3
Integritas|Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - saat ini, Polisi telah memiliki sistem baru, untuk mengirimkan surat konfirmasi tilang ke pengemudi.
Surat Konfirmasi Tilang tersebut, akan dikirim melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, SMS dan Email kepada para pelanggar lalu-lintas.
kehadiran sistem tersebut, untuk mempermudah Penegakan Hukum lalu-lintas menjadi lebih Efisien.
pemberitahuan tilang tersebut, langsung dikirimkan secarai detail, pada hari yang sama, saat terjadinya pelanggaran lalu-lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latief Usman, mengatakan dan menjelaskan, surat konfirmasi tilang, yang dikirim melalui whatsapp tersebut, dilengkapi dengan tampilan foto dan waktu terjadinya pelanggaran.
pelanggar lalu-lintas bisa langsung melakukan pengecekan di situs resmi http:/etle-korlantas.info/id/.
untuk diketahui • Surat Konfirmasi Tilang yang dikirim melalui WhatsApp, memiliki format berbeda dengan link. APK yang selama ini beredar.
masyarakat diminta berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstall /atau mengakses aplikasi tidak resmi.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
| Narasi: Hukum,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Humas Polda Metro Jaya,