OPINION ECONOMIC: "Penerimaan Pajak Turun," Kita HARUS Berhemat.?

Edisi: 774
Halaman 1
Integritas|Independen |Kredibel

               Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Penerimaan Pajak pada Kuartal Pertama tahun 2024, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2023 lalu. 

hal tersebut diatas, seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah untuk bangun dari mimpi bermewah-mewahan. 

tanpa ada pengendalian belanja dari sekarang, Negara berisiko makin tertimbun oleh tumpukan utang yang terus bertambah setiap tahunnya. 

Penurunan Penerimaan dari sektor Pajak, menunjukkan dan menandakan, bahwa; betapa rapuhnya struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Pemerintah seharusnya menyadari, bahwa; Penerimaan Negara, tidak akan selalu berada di puncak. 

Rejeki Nomplok /atau ketiban durian runtuh, melalui lonjakan harga komoditas tidak akan terulang lagi, dalam waktu yang lama. 

Pemangkasan Belanja Negara, juga bisa dilakukan dengan mengurangi subsidi dan anggaran perlindungan sosial, yang tidak tepat sasaran. 

berhemat adalah satu-satunya yang masuk akal saat ini. 

upaya untuk meningkatkan Penerimaan Negara melalui Pos Pajak yang baru, berisiko memicu gejolak. 

ingat, beban pengeluaran dari rakyat Indonesia, saat ini makin besar akibat Inflasi. 

ditambah lagi, Bank Indonesia, baru saja menaikkan suku bunga, yang membuat biaya cicilan utang masyarakat, semakin berat. 

sangat tidak elok, melibatkan rakyat, untuk ikut membiayai kekeliruan Pemerintah dalam menentukan prioritas. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Ekonomi, Keuangan,

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Kemenkeu RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®