"Usai Putusan MK," Prabowo dan Gibran BERTEMU Tim Kuasa Hukumnya.?

Edisi: 760
Halaman 3
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: DPP Gerindra|Properti

JAKARTA SELATAN, KUPANG TIMES - Mahkamah Konstitusi resmi menolak seluruh permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden 2024, dari para pemohon, yakni; pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 (satu) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 (tiga), Ganjar Pranowo-Mahfud MD., Senin, (22/04/24) lalu. 

sehari sesudah putusan MK tersebut, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melakukan pertemuan di Kertanegara, dengan seluruh tim Kuasa Hukumnya, yang membelanya di persidangan gugatan PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi. 

di dalam pertemuan tersebut, Prabowo Subianto, mengucapkan Terima Kasih kepada seluruh tim Kuasa Hukumnya, antara lain: Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Oce Kaligis, Hotman Paris Hutapea. 

"atas nama pasangan Prabowo Gibran,"

"saya ucapkan terima kasih, kepada seluruh tim Kuasa Hukum, yang telah bekerja keras selama ini, dalam proses di Mahkamah Konstitusi,"

"ini bukanlah akhir dari perjuangan,"

"akan tetapi, masih banyak tugas Kita kedepan,"

"untuk membangun dan mensejahterakan rakyat, bangsa dan negara Indonesia, yang Kita cintai ini,"|Prabowo Subianto (Presiden terpilih) 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Politik, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: DPP Gerindra, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®