"USAI DEMO Aspirasi Kenaikan Gaji," Bupati Manggarai PECAT 249 NaKes.! Kok Gitu Pak.? "ini Kronologinya,"

Edisi: 748
Halaman 2
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: KT • Ilustrasi Demo|Properti

KAB. MANGGARAI, KUPANG TIMES - Sebanyak 249 Tenaga Kesehatan (NaKes) Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) dipecat oleh Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit. 

pemecatan tersebut terjadi, usai para NaKes melakukan demonstrasi, menyampaikan aspirasi. 

semua berawal pada 12 Februari 2024 lalu, sekitar 300 NaKes Non ASN masuk paksa Kantor Bupati Manggarai, menuntut SPK diperpanjang dan kenaikan gaji, setara upah minimum Kabupaten (UMK).

para NaKes juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (Tamasil). 

selain itu, para NaKes meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

tuntutan tersebut, didasari para NaKes non ASN yang selama ini hanya mendapat upah IDR 400 ribu sampai IDR 600 ribu per bulan. 

para NaKes menilai upah tersebut, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Kemudian aksi serupa, kembali dilakukan para NaKes di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024 lalu. 

tidak lama berselang ratusan NaKes itu SPK-nya tidak diperpanjang /alias dipecat.

"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka,"|Bartolomeus Hermopan (Kadinkes Kab. Manggarai), Selasa, (09/04/24) lalu. 

Bartolomeus Hermopan, menjelaskan SPK NaKes non ASN lainnya yang sudah bekerja bertahun-tahun sudah diperpanjang. 

Bartolomeus Hermopan, mengatakan dan mengklaim, tidak ada NaKes non ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.

"tidak memperpanjang SPK untuk 2024 mulai April,"

"dengan tidak diperpanjang itu, ada kemungkinan tidak bekerja lagi,"|Bartolomeus Hermopan (Kadinkes Kab. Manggarai)

Bartolomeus Hermopan, mengatakan, SPK berlaku setahun, lalu biasanya diperpanjang setiap tahun.

dan, Bartolomeus Hermopan, mengatakan, tidak mengetahui alasan bupati tidak memperpanjang NaKes non ASN yang ikut demonstrasi tersebut. 

Namun, menurut Bartolomeus Hermopan, tidak diperpanjang lantaran para NaKes tersebut tidak disiplin dan tidak loyal.

"Pak Bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan,"

"di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal,"|Bartolomeus Hermopan (Kadinkes Kab. Manggarai)

setelah pemecatan itu, ratusan NaKes non ASN menyampaikan permintaan maaf. 

para NaKes memohon kepada Bupati, untuk kembali mempekerjakan mereka lagi.

"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan,"|Elias Ndala (Koordinator Forum NaKes non ASN), Rabu, (10/04/24) malam lalu. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Kesehatan, Keuangan, Sosial, Keadilan, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Forum NaKes non ASN, Biro Hukum Kab. Manggarai, Dinas Kesehatan Kab. Manggarai, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®