Sidang PHPU-MK, Menkeu RI, Sri Mulyani NYINGGUNG Perlinsos.! Apa itu Perlinsos.?

Edisi: 744
Halaman 3
Integritas|Independen |Kredibel

               Potret: KU|Properti

KUPANG TIMES - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati adalah salah satu dari 4 (empat) Menteri Kabinet Kerja Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang dipanggil Mahkamah Konstitusi, untuk memberikan sejumlah keterangan di persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jum'at, (05/04/24) lalu. 

di dalam persidangan PHPU, Hakim Mahkamah Konstitusi terlihat FOKUS dan PERHATIAN pada Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Apa itu Perlinsos.?

ini Penjelasannya, 

Undang-Undang APBN 2024 (UU 19 /2023) Penjelasan Pasal 8 Ayat 2 Huruf a Angka 11, tertulis: Perlinsos adalah Belanja Pemerintah Pusat yang Berdaya Guna dalam memberikan Pelayanan Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, Penyuluhan Sosial, Bantuan Sosial, Perlindungan Sosial, serta Melindungi Masyarakat dari kemungkinan risiko sosial. 

APBN 2024, difokuskan untuk pengendalian inflasi (stabilitas harga), penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting dan peningkatan investasi. 

anggaran Perlinsos, sebesar IDR 496,8 Triliun, mencakup anggaran Bantuan Sosial (Kemensos RI), Program Bantuan Pendidikan (PIP dan KIP), Jaminan Kesehatan (PBI JKN), Subsidi Pupuk, Listrik, LPG, BBM, Subsidi Bunga KUR UMKM serta dalam berbagai program di berbagai Kementerian /Lembaga.

anggaran Perlinsos dalam UU APBN 2024 dibahas dan disetujui DPR-RI (seluruh fraksi Parpol), sebelum Kontestasi Pilpres dan Legislatif 2024 dimulai, sehingga APBN dan Anggaran Perlinsos tidak dipengaruhi oleh siapa yang maju dalam Pilpres. 

pelaksanaan program dan realisasi anggaran Perlinsos dalam 6th terakhir sampai dengan Februari (2019-2024) memiliki pola dan mekanisme yang relatif sama. 

dan tidak ada perubahan menjelang Pemilu 2024.



APBN sebagai sumber anggaran Perlinsos, selalu dihadapkan pada tantangan perubahan situasi ekonomi yang rumit. 

APBN harus dijaga dan dikelola dengan hati-hati (Prudent),  supaya terus sehat, kredibel dan sustainable. 

dengan demikian, APBN tetap menjadi Instrumen Negara yang efektif dalam menjaga, melindungi masyarakat dan perekonomian, untuk terus berkembang, maju dan sejahtera dan mewujudkan keadilan. 

Jadi udah pahamkan, apa itu Perlinsos, semoga bermanfaat untuk Kita semua ya.. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Pemerintah, Hukum, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Kemenkeu RI, Mahkamah Konstitusi, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®