Persidangan Perselisihan Hasil Pemilu 2024, Mensos RI, Risma JELASKAN Alasan Kemensos RI, TIDAK LAGI Salurkan Bansos Beras.!

Edisi: 742
Halaman 1
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini, mengatakan dan menjelaskan, mengapa Kementerian Sosial Republik Indonesia, tidak lagi menjadi pihak yang menyalurkan Bantuan Sosial Beras. 

hal tersebut, di sampaikan Mensos RI, Risma, menjawab pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024, yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jum'at, (05/04/24).

“sebelum Ibu jadi Menteri Sosial, apakah sudah ada program bantuan pangan beras.?”|Arief Hidayat (Hakim MK), dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Ada, Bapak,”|Tri Rismaharini (Mensos RI) 

“Waktu itu yang menyalurkan siapa?”|Arief Hidayat (Hakim MK)

“Dulu Kementerian Sosial, Bapak,”|Tri Rismaharini (Mensos RI) 

namun Mensos RI, Risma, membantah, kalo dirinya menjadi alasan mengapa Kemensos RI tidak lagi bertindak sebagai penyalur bansos beras pemerintah. 

menurut, eks Walikota Surabaya itu, ada penyebab lain atas hal ini. 

“lalu setelah Ibu jadi menteri, (penyaluran bansos) digeser ke kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional).?”|Arief Hidayat (Hakim MK)

“Bukan, bukan, Bapak,"

"mungkin saya perlu jelaskan,”|Tri Rismaharini (Mensos RI) 

“Iya, itu perlu dijelaskan supaya klir,”|Arief Hidayat (Hakim MK)

Mensos RI, Risma, kemudian menjelaskan, bahwa; hal ini ada kaitannya dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020, terkait dispute (perselisihan) harga.

saat itu, politisi PDI Perjuangan tersebut ingin supaya nilai bansos beras disesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET). 

tetapi, hal itu tidak terealisasi karena bansos beras harus menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP).

“Kalau saya menggunakan HET /atau harga pasar saya mau dan tidak ada biaya bungkus,"

"Kemudian ternyata enggak bisa, harus menggunakan dana CPB,” 

“Kami pun tidak mau, karena saya juga khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CPB, saya sampaikan begitu,”|Tri Rismaharini (Mensos RI) 

“Karena ada persoalan, kemudian Ibu sendiri yang menyatakan keberatan, terus kemudian oleh Bapak Presiden digeser penanganannya ke kepala Bapanas?”|Arief Hidayat (Hakim MK) 

“Saya tidak tahu, mohon maaf saya tidak tahu ke mananya,”|Tri Rismaharini (Mensos RI)

Risma, kembali menegaskan, bahwa; sejak dirinya menjabat sebagai menteri, Kemensos tidak lagi menyalurkan bansos dalam bentuk barang.  

“Sejak 2021 kami tidak menyalurkan dalam bentuk natura atau barang,”|Tri Rismaharini (Mensos RI)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.

| Narasi: Hukum, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Kemensos RI, MK, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®