Persidangan Perselisihan Hasil Pemilu 2024, Menkeu RI, Sri Mulyani AKUI Bagi-Bagi Beras 10 Kg BUKAN BANSOS.!

Edisi: 742
Halaman 2
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dan mengakui, bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras 10 kilogram untuk enam bulan tidak dianggarkan sebagai dana perlindungan sosial. 

Sri Mulyani, mengatakan, hal itu dianggap sebagai bagian dalam fungsi ekonomi untuk penguatan ketahanan dan stabilitas harga pangan.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jum'at, (05/04/24). 

"Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari perlindungan sosial,"

"namun, ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan,"

"di dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi perlinsos (perlindungan sosial),"|Sri Mulyani (Menkeu RI) 

Bendahara Negara itu, mengatay, pada tahun 2023, Bapanas diberi anggaran senilai IDR 10,2 Triliun. 

total bantuan pangan yang disampaikan mencapai 21,53 Juta Keluarga Penerima Manfaat, melalui; Perum Bulog pada September-November 2023. 

"dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas diperlukan review BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan,"|Sri Mulyani (Menkeu RI) 

sementara itu, pada 2024, Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran Bapanas justru merosot 30% dibandingkan 2023.

dan Bapanas hanya dianggarkan dana IDR 6,71 triliun pada tahun anggaran 2024.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Hukum, Pemerintah, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Kemenkeu RI, MK, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®