"Diharapkan MAMPU Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem," PJ Gubernur Prov. NTT, Ayodhia G.L. Kalake LANTIK PJ Bupati Kupang dan PJ Bupati Ende.!

Edisi: 744
Halaman 2
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: KT|Properti

KUPANG TIMES - Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ayodhia G.L. Kalake, melantik 2 (dua) Penjabat Bupati, yakni; PJ Bupati Kupang dan PJ Bupati Ende, yang berlangsung di Aula El-Tari Kupang, Minggu, (07/04/24). 

Kedua Penjabat Bupati yang dilantik, antara lain:

1. Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, SH., M.Hum., (sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur), 

2. Penjabat Bupati Ende, Dr. dr. Agustinus Gadja Ngasu, M.Kes., MMR., (sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ende). 

Penjabat Gubernur Prov. NTT, Ayodhia G.L. Kalake, dalam sambutannya, mengatakan, kepada kedua Penjabat Bupati, yang telah dilantik, untuk memberikan pelayanan yang tulus, kepada masyarakat. 

selain itu, Ayodhia, juga memberikan pesan, terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024, Pengendalian Inflasi, Penanganan Stunting, upaya Penurunan Kemiskinan, upaya Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Investasi. 



sementara itu, terkait upaya penanganan stunting, Ayodhia, mengharapkan kedua Penjabat Bupati tersebut senantiasa melakukan konsolidasi tim kerja, koordinasi dengan berbagai pelaksana terkait, untuk menekan angka stunting semakin menurun melalui intervensi sensitif dan spesifik. 

selain adanya intervensi sensitif dan spesifik kedua PJ Bupati, harus mmenerapkan /atau melakukan penimbangan secara berkala untuk mengetahui perkembangan angka stunting setiap bulan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk menurunkan angka stunting. 

dan Ayodhia, juga berharap, kedua PJ Bupati dapat fokus dan mengakselerasi satu-dua program utama dan unggulan di masing-masing daerah pemerintahannya, selama masa periode kepemimpinannya, serta melibatkan berbagai lembaga lintas sektor untuk mendorong penurunan jumlah dan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di daerahnya masing-masing. 

Ayodhia, menekankan, kedua PJ Bupati, senantiasa melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, terkait tata kelola Pemerintahan. 

dan Ayodhia, mengatakan, dengan ruang fiskal daerah yang cukup terbatas dan waktu yang relatif singkat, kedua PJ Bupati diharapkan mampu berinovasi dan berkreasi untuk mendorong peningkatan realisasi anggaran dengan target output dan outcume yang jelas, terarah dan terukur. 


BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Pemerintah, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Humas Pemprov NTT, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®