Edisi: 747
Halaman 3
Integritas|Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - TNI secara resmi, mengganti penamaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) /atau Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Keputusan untuk mengganti nama tersebut, tertulis dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor STR/41/2024, tertanggal 05 April 2024.
dan ST tersebut ditandatangani oleh Ass. Intel. Panglima TNI, Mayjend. TNI. Djaka Budi Utama, dan ditujukan untuk Pangdam XVII/Cendrawasih dan Pangdam XVIII/Kasuari.
di dalam ST itu juga, tertulis sebutan OPM bagi Kelompok Kriminal di Prov. Papua, mulai berlaku sejak penerbitan Surat Telegram tersebut hingga waktu yang tidak ditentukan.
sementara itu, Kapuspen TNI. Mayjend TNI. Nugraha Gumilar, memastikan penerbitan Surat Telegram tersebut, dengan mengatakan, "ya benar," saat dikonfirmasi, Rabu, (10/04/24).
Gumilar, mengatakan, penggantian dan penyebutan nama tersebut, karena KKB bertindak kriminal terhadap TNI-POLRI, yang juga tidak segan-segan untuk membunuh warga sipil.
"penyebutan OPM dikarenakan, mereka adalah suatu organisasi, yang menyatakan dirinya tentara /atau combat (TPNPB),"|Mayjend TNI. Nugraha Gumilar (Kapuspen TNI)
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
| Narasi: Militer, Hukum,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Puspen TNI, Pangdam XVII/Cendrawasih, Pangdam XVIII/Kasuari, Surat Telegram (ST) Panglima TNI Nomor STR/41/2024, tertanggal 05 April 2024,