'Ratu Wulla MENGUNDURKAN DIRI.!' KPU RI terima surat Pengunduran Diri Caleg DPR RI/NasDem Dapil NTT II.?

Edisi: 717
Halaman 1
Integritas|Independen |Kredibel

       Snapshot KPU-RI YouTube channel

JAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, telah menerima surat pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 (lima) di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II, yakni; Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Surat pengunduran diri tersebut, di-sampaikan saksi dari Partai NasDem kepada Anggota KPU RI, August Mellaz, yang sedang memimpin "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" panel B.

"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem,"

"TENTU, suratnya kami terima,"

"nanti kami akan pelajari sendiri,"|Mellaz (anggota KPU RI), saat di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, (12/03/24) 

Mellaz, kemudian menekankan, tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi.

"Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansi-nya apa karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD untuk Provinsi NTT,"|Mellaz (anggota KPU RI)

Sementara itu, saksi dari Partai NasDem, mengatakan bahwa; surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II,"|saksi Partai NasDem

Saksi dari Partai NasDem, menjelaskan, alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan.

"alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai,"

"dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya,"

"dengan demikian perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri,"|saksi Partai NasDem

untuk di-ketahui • Berdasarkan rekapitulasi yang di-sahkan KPU RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang merupakan legislator DPR RI periode 2019-2024 meraih 76.331 suara.

Anggota Komisi IX DPR RI tersebut memperoleh suara terbanyak dibandingkan enam calon lainnya dari Partai NasDem di Dapil NTT II. 

Sementara itu, di posisi kedua ditempati caleg nomor urut 1, yakni mantan Gubernur NTT periode 2018-2023 Victor Bungtilu Laiskodat yang mendapatkan 65.359 suara.

Secara keseluruhan yang memilih Partai NasDem dan calegnya mendapatkan 207.732 suara, meliputi 10.831 orang yang memilih partainya saja.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Politik, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: DPP Partai NasDem, KPU RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®