POLITICAL ISSUES: Program Makan Siang GRATIS Prabowo-Gibran ada di RAPBN 2025.? 'Tancap Gas TAPI Tidak Bijak,'

Edisi: 708
Halaman 3
Integritas|Independen |Kredibel

        Potret: KD|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - akhir-akhir ini, Pemerintah terlihat gesit banget dalam ngebahas program milik calon Presiden, nomor urut 02 (dua) Prabowo Subianto, dalam rapat Kabinet Kerja, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. 

Presiden RI, Jokowi, mengumpulkan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, untuk membahas Rencana Anggaran Pemerintah Belanja Negara 2025 (RAPBN 2025) di Istana Presiden, Jakarta, Senin, (26/02/24) lalu. 

dan salah satu yang di-bahas adalah program makan siang dan susu gratis, program yang di-gagas capres-cawapres nomor urut 02 (dua) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

lho kok bisa masuk anggaran, padahal KPU RI belum ngumumin hasil Pilpres-nya.? 

Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengatakan dan memastikan, kalo program yang di-gagas Prabowo-Gibran tersebut, SEGERA masuk dalam RAPBN 2025.

menurut, Airlangga, program makan siang dan susu gratis, bisa langsung tancap gas, walau-pun pemerintah sudah memprediksi defisit anggaran APBN 2025, sekitar 2,4 hingga 2,8%

Airlangga, juga menjelaskan, kalau pelaksanaan program tersebut, di-kerjakan step by step. 

Menteri Investasi /Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan, kalo program makan siang dan susu gratis, sudah di-kasih masuk ke dalam APBN tahun 2025, karena pemerintahan tahun 2025, di-pimpin sama Prabowo-Gibran. 

Bahlil, juga mengatakan, hampir semua yang di-janjikan Prabowo-Gibran waktu Kampanye Politik, sudah di-kasih masuk dalam APBN 2025.

Kata Bahlil, biar pas mulai menjabat, program yang di-janjikan, bisa langsung di-jalankan. 

cuman, Bahlil, tekankan, pembahasan APBN 2025, baru tahap awal. 

Sat-Set Presiden RI, Jokowi, untuk ngebahas program makan siang dan susu gratis tersebut, mendapat kritik, KPU RI aja sementara ngitung hasil perolehan suara. 

dan KPU RI juga belum ngumumin hasil penghitungan suara, meski-pun penghitungan cepat /atau quick count nunjukkin paslon nomor urut 02 tersebut unggul dari paslon yang lain. 

Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, kalo program tersebut, masih sebatas program capres. 

menurut, Sri Mulyani, program tersebut baru segera di-itung sebulan kemudian, dalam anggaran APBN 2025.

terus wajar gak, nih program makan siang dan susu gratis gagasan Prabowo-Gibran, masuk dalam RAPBN 2025.?

analis senior dari Indonesian Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, mengatakan, kalo ngebahas program capres  di RAPBN, itu gak biasa. 

tetapi, bukan berarti pembahasan tersebut tidak di-bolehin juga, menurut Ronny. 

Ronny, berpandangan, program-nya Prabowo-Gibran di-kasih masuk dalam RAPBN 2025, karena memang di-dukung oleh Presiden RI, Jokowi. 

kalo yang unggul, bukan capres yang di-dukung Istana, bisa saja Pemerintah gak bakal berikan ruang, buat  program Presiden terpilih di RAPBN 2025.

cuman, Ronny, juga mengatakan bahwa; program-program Prabowo-Gibran tidak benar-benar di-akomodasi oleh Kementerian Keuangan RI, karena Ibu Menkeu RI, Sri Mulyani, belum memberikan kepastian fiskal. 

hal yang serupa, juga di-katakan seorang Ekonom dari Center of Reform on Economics Indonesian, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan dan menilai, Presiden RI, Jokowi dan Kabinet-nya ngebahas program capres di RAPBN 2025, itu gak bijak. 

Rendy, mengatakan, kalo pembahasan spesifik program capres, harus-nya di-lakuin usai KPU RI secara resmi ngumumin hasil penghitungan suara dan siapa pemenang-nya (Kontestasi Pilpres 2024).

Rendy, memberikan pandangan-nya, Presiden terpilih, sebaik-nya ngutak-ngatik anggaran melalui APBN di pertengahan tahun 2025, supaya realokasi anggaran, juga bisa di-kerjakan. 

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Politik, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Strategic and Economic Action Institution, Center of Reform on Economics Indonesian,

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®