Edisi: 729
Halaman 1
Integritas|Independen |Kredibel
Potret: antara|Properti
KUPANG TIMES - Hasil Pemilihan Legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, menempatkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai pemegang kursi terbanyak di Senayan, untuk periode 2024-2029.
Penghitungan Kursi DPR-RI tersebut, menggunakan metode konversi, perolehan suara sah, dari setiap parpol di 84 Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilihan Legislatif 2024.
dan PDI-P berhasil meraup 110 (18,97%) Kursi Parlemen, Senayan Jakarta.
berikut, daftar Partai Politik dengan total perolehan Kursi di Parlemen, Senayan, Jakarta, Periode 2024-2029:
1). PDI-P (18,97%) • 110 Kursi
2). Golkar (17,59%) • 102 Kursi
3). Gerindra (14,83%) • 86 Kursi
4). PKB (11,72%) • 68 Kursi
5). NasDem (11,9%) • 69 Kursi
6). PKS (9,14%) • 53 Kursi
7). PAN (8,28%) • 48 Kursi
8). Demokrat (7,56%) • 44 Kursi
untuk diketahui • angka dan persentase diatas, merupakan hasil penghitungan terhadap total perolehan suara sah, hasil rekapitulasi tingkat nasional KPU-RI, yang mengacu pada Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.
Namun, angka dan persentase diatas bisa berubah, apabila ada partai politik yang mengajukan gugatan /atau sengketa /atau Perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi, hingga batas waktu yang telah ditetapkan, Sabtu, (23/03/24) pukul 22.19 WIB.
apabila, parpol membawa sejumlah bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, maka perolehan ssuara tersebut diatas bisa berubah.
MK akan menyidangkan sengketa Pileg 2024 sekitar pertengahan /atau akhir April 2024, dan harus sudah memutusnya dalam 30 hari kerja /atau hingga sekitar awal Juni 2024.
setelah itu, KPU-RI akan melakukan penghitungan resmi, terkait dengan perolehan kursi partai politik dan pemenang kursi DPR-RI
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
| Narasi: Politik,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: KPU-RI, Kupang TIMES,