Mahkamah Konstitusi PUTUSKAN, Parliamentary Threshold 4% Harus DIUBAH sebelum Pemilu 2029, PSI Usul Fraksi Threshold.?

Edisi: 706
Halaman 2
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: DPP PSI|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi Mahkamah Konstitusi, yang memutuskan ambang batas DPR /atau parliamentary threshold sebesar 4% harus di-ubah /atau di-rubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengusulkan opsi fraksi threshold sebagai pengganti parliamentary threshold.

mula-nya, Grace Natalie menegaskan PSI bukanlah penggugat syarat ambang batas DPR yang baru-baru ini diputuskan MK. 

Grace juga menanggapi narasi di media sosial yang menarasikan putusan MK menguntungkan PSI.

"yang mengajukan tuntutan kan Perludem," 

"dan memang upaya ini, konsisten di-lakukan sudah lama, bukan baru-baru ini,"|Grace Natalie (Waket Dewan Pembina PSI), Jum'at, (01/03/24).

Grace, mengatakan, langkah yang dilyakukan Perludem sudah tepat agar tak ada lagi suara rakyat yang terbuang imbas aturan PT 4%. 

Grace, mengatakan, suara partai politik yang tidak lolos parlemen sangat signifikan apabila digabungkan.

"Kami mengapresiasi putusan tersebut dan upaya dari teman-teman Perludem agar tidak ada suara rakyat yang terbuang,"

"Suara partai-partai nonparlemen kalau di-gabung sangat signifikan mencapai 9,79%,"|Grace Natalie (Waket Dewan Pembina PSI)

Grace, mengatakan, syarat fraksi threshold lebih baik ketimbang parliamentary threshold. 

Grace, menjelaskan apa itu fraksi threshold.

"dari pada parliamentary threshold,"

"lebih baik dibuat fraksi threshold, yaitu; kebutuhan suara minimum untuk membentuk 1 fraksi sendiri,"

"Jadi suara rakyat tidak terbuang, namun untuk partai-partai yang suaranya tidak mencapai persentase tertentu, digabungkan dalam 1 fraksi,"|Grace Natalie (Waket Dewan Pembina PSI)

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Politik, Hukum, Pemerintah, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Mahkamah Konstitusi, DPP PSI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®