Edisi: 711
Halaman 2
Integritas|Independen |Kredibel
JAKARTA, KUPANG TIMES - Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjend. Nugraha Gumilar, membantah, penambahan 22 Komando Daerah Militer /atau Kodam baru di seluruh Indonesia di-lakukan untuk mencampuri urusan politik dan sosial masyarakat.
Nugraha, memastikan, TNI tetap menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 20024 tentang Tentara Nasional Indonesia.
ada-pun rencana penambahan 22 Kodam baru di-sampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam Rapim TNI Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 28 Februari 2024 lalu.
Penambahan itu akan membuat jumlah total Kodam di Tanah Air yang saat ini 15 menjadi 37.
"Tentara Nasional Indonesia tidak berpolitik praktis,"
"tugas TNI sesuai dengan Undang-Undang TNI,"|Brigjend. Nugraha Gumilar (Kapuspen TNI), dalam keterangan-nya, Sabtu, (02/03/24)
Nugraha, menjelaskan, TNI hanya menjalankan tugas sesuai Undang-undang, yaitu; menjaga Kedaulatan Negara, menjaga keutuhan wilayah dari Sabang sampai Merauke dan melindungi segenap bangsa dari segala ancaman, gangguan, hambatan, dan rintangan.
"Itu (tugas TNI) sudah firm ya,"|Brigjend. Nugraha Gumilar (Kapuspen TNI)
saat di-tanya mengenai target selesai-nya pembentukan Kodam baru, Nugraha tidak menjawab dengan tegas.
Nugraha, hanya memastikan, saat ini pembentukan Kodam baru masih dalam tahap proses.
"Semua aspek yang di-butuhkan untuk pembetukan Kodam sedang berproses,"
"sabar ya,"
"Nanti akan di-kabari kalau akan di-eksekusi,"|Brigjend. Nugraha Gumilar (Kapuspen TNI)
Nugraha, juga mengatakan, pembentukan Kodam baru akan di-lakukan secara bertahap.
Penambahan personel untuk mengisi Kodam baru itu juga akan di-lakukan secara bertahap.
"sambil proses berjalan penggunaan personel dan bangunan militer yang ada di daerah masing-masing, dioptimalkan,"|Brigjend. Nugraha Gumilar (Kapuspen TNI)
menanggapi rencana TNI tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, sebelum-nya meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk tidak melanjutkan wacana penambahan 22 Kodam baru.
mereka menilai penambahan 22 Kodam baru itu bakal meningkatkan peluang TNI untuk ikut mencampuri urusan politik dan sosial masyarakat.
“Penambahan 22 Kodam baru lebih menyiratkan adanya sebuah kehendak untuk melanggengkan politik dan pengaruh militer,"
"khusus-nya matra darat dalam kehidupan politik dan keamanan dalam negeri seperti zaman Orde Baru,”|Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan dalam pernyataannya pada Jum'at, (01/03/24)
menurut mereka, penambahan Kodam, akan menunjukkan orientasi TNI yang lebih condong mengawasi masyarakat dibanding menghadapi ancaman dari luar negeri.
“Hal ini berimplikasi pada kecenderungan terlibatnya militer dalam kehidupan politik,”|Koalisi Masyarakat Sipil.
Struktur komando teritorial TNI, menurut Koalisi, akan semakin menduplikasi birokrasi pemerintahan dengan penambahan 22 Kodam tersebut.
Hal itu berlaku dari pemerintahan pusat sampai daerah hingga level yang paling rendah.
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
| Narasi: Militer, Pertahanan, Keamanan,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Puspen TNI,