Edisi: 712
Halaman 1
Integritas|Independen |Kredibel
KUPANG TIMES - Tahukah anda, kenaikan harga beras akhir-akhir ini cukup mengganggu Ketahanan Pangan Nasional termasuk Cadangan Beras Nasional.
salah satu-nya adalah kenaikan harga beras, yang mencapai IDR 18 ribu per-Kg, terjadi akhir bulan Februari 2024, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah perberasan di tanah air.
kenaikan harga beras tersebut, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di-tetapkan oleh Pemerintah.
di Indonesia, padi yang menghasilkan beras mempunyai sejarah panjang sebagai makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia.
tanaman yang memiliki nama latin Oryza Sativa itu, di-perkirakan sudah menjadi makanan pokok bangsa Indonesia, sejak masa Kerajaan dan Peradapan Majapahit, Budha dan Hindu di Nusantara.
di zaman Kolonial Belanda, tanaman padi merupakan hasil bumi yang di-hasilkan oleh mayoritas penduduk Jawa, karena tanaman tersebut merupakan bahan makanan pokok penduduk Jawa.
pada masa awal, sistem tanam paksa di-terapkan, hasil produksi padi di tanah Jawa, tahun 1837 tercatat sebesar 1,2 Juta Ton.
dan produksi beras meningkat menjadi 1,8 Juta Ton, pada tahun 1856.
catatan: belum ada catatan pasti, berapa harga beras di masa itu.
meski demikian, satu abad berlalu /atau tepat-nya pada tahun 1934, di-catat dalam dokumen, harga beras di tanah Jawa, sebesar 3-4 Gulden per-Kg.
sementara harga bahan pokok lain-nya, seperti; singkong seharga 0,5 Gulden per-Kg.
di awal Kemerdekaan, beras termasuk bahan pokok langka dan harga-nya cukup mahal.
tahun 1950, misal-nya; beras di-jual seharga IDR 103 per 100 Kg /atau IDR 1 per-Kg.
pada tahun selanjut-nya, harga beras terus mengalami kenaikan hampir 100%.
Berikut, data tren Kenaikan harga beras dari dari era Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi:
BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran.
| Narasi: Pangan, Sejarah,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: BI, Bapanas, BPS, Litbang Kompas /ERI,