Dishub Kabupaten TTS Terapkan Sistem Pembayaran Parkir dengan Aplikasi QRIS.!

Edisi: 709
Halaman 3
Integritas|Independen |Kredibel

       Potret: TK|Properti

KUPANG TIMES - Dinas Perhubungan Kabupaten Timor Tengah Selatan sepakat membangun kerja-sama dengan PT. Bank NTT Cabang SoE melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembayaran retribusi parkir secara online.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten TTS, yang di-hadiri Plt. Sekda Kabupaten TTS, Denny Nubatonis; Kadis Perhubungan Kabupaten TTS, Apollos Banunaek beserta jajaran dan Pemimpin Bank NTT Cabang SoE, Egbert Balukh, Jum'at, (01/03/24) lalu.

langkah penerapan pertama adalah membangun portal keluar-masuk, dekat dengan warung 'Suka Jadi.'

saat Kendaraan masuk mau-pun keluar, ada petugas ysng membukakan pagar secara manual. 

para pemilik kendaraan bermotor, cukup menginstall aplikasi dan membuka aplikasi QRIS di HP, lalu melakukan pembayaran (scanner barcode QRIS). 

setiap kali masuk bayar IDR 3.000, untuk kendaraan roda 4 dan IDR 5.000 untuk kendaraan roda 6.

lokasi parkir elektronik tersebut, sementara hanya 1 titik saja, yaitu; di terminal kota, terminal tipe C. 

sedangkan di pasar-pasar Kecamatan, Dishub Kab. TTS merencakan untuk membangun kerja-sama dengan pihak ketiga, untuk mengelola lahan parkir, yang tersebar di 58 pasar desa. 

tujuan dari penerapan sistem retribusi parkir online adalah untuk mengurangi kebocoran anggaran.

BERSUARA KERAS untuk Demokrasi dan Keadilan dan Kejujuran. 

| Narasi: Pemerintah, Hukum, Teknologi, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Dishub Kab. TTS, Bank NTT cbg TTS, Pemkab TTS, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®