Edisi: 682
Halaman 1
07 Hari Lagi
JAKARTA, KUPANG TIMES - Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud segera mengadukan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Rahmat Bagja ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Selasa, (06/02/24).
Ketua Umum Jarmas, Gamki Gama dan Rapen Sinaga, mengatakan, Ketua BAWASLU RI, Rahmat Bagja ke DKPP, dengan aduan; pelanggaran kode etik, penyelenggara pemilu.
Rapen, mengadukan Rahmat Bagja ke DKPP, karena di-nilai tidak serius dalam mengusut /atau menangani kasus dugaan pelanggaran pemilu yang di-duga di-lakukan Ibu Negara, Iriana, yang terlihat mengacungkan dua jari, saat bersama Presiden RI, Jokowi, melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Salatiga, Senin, (22/01/24) lalu.
dan Rapen, juga mengatakan, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, terlihat terburu-buru memberikan penjelasan, sebelum melakukan pemeriksaan, kajian dan investigasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Hukum, Politik, Pemerintah,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud,