POLRI dan FBI, UNGKAP Jaringan Pornografi Anak sesama Jenis.!

Edisi: 702
Halaman 2

       Potret: unplash|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Aparat Kepolisian Resor Kota Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Polisi Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) berhasil mengungkap jaringan Internasional, penjualan video pornografi anak sesama jenis, melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram, Sabtu, (24/02/24). 

Kasus tersebut di-ketahui, berdasarkan laporan masyarakat, pada Senin, (21/08/23) lalu, ada-nya tindak Pidana Pornografi, Jaringan Internasional. 

selanjut-nya, tim penyidik reskrim Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigastion (FBI), Amerika Serikat. 

"ada lima pelaku, yang di-amankan dengan peran yang berbeda-beda,"

"ada peran, yang membuat konten, merekam, menyiapkan fasilitas,"

"kemudian ada peran orang dewasa, yang sebagai pelaku dalam video itu,"|AKBP. Ronald F.C. Sipayung (Wakapolresta Bandara Internasional Soetta) 

kelima pelaku, yang berhasil di-amankan, terkait kasus tindak pidana pornografi anak-anak, Jaringan Internasional, antara lain; HS (Pelaku Utama, dalam produksi konten pornografi), • MA (Pelaku Pencabulan dan penyebaran konten), • AH (Pembeli konten pornografi), • KR (Pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas), • dan NZ (pembeli konten dan pelaku pencabulan serta penyedia fasilitas). 

| Narasi: Hukum, Kejahatan, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Polresta Bandara Internasional Soetta, Polda Metro Jaya, FBI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®