Pemerintah Australia Izinkan Pekerja REJECT Telepon dari Boss, Diluar Jam Kerja.!

Edisi: 701

Halaman 1

       Potret: Pixabay|Properti

AUSTRALIA, KUPANG TIMES - Pemerintah Australia segera berlakukan dan menerapkan Undang-Undang, yang memberikan hak kepada pekerja untuk mengabaikan /atau reject panggilan telepon dan pesan tidak masuk akal dari Boss /atau atasan, di luar jam kerja.

dan Pemberi Kerja yang melanggar UU tersebut bisa di-kenai denda.

Hak tersebut, menjadi bagian dari perubahan Undang-Undang hubungan industrial yang di-usulkan pemerintah federal melalui; draft Rancangan Undang-Undang di Parlemen Australia. 

UU tersebut, nanti-nya akan melindungi hak-hak pekerja dan membantu memulihkan keseimbangan kehidupan kerja dan kehidupan.

seperti di-lansir dari CNA, undang-undang serupa yang memberikan hak kepada karyawan untuk mengabaikan /atau reject panggilan telepon dan pesan tidak masuk akal dari Boss /atau atasan, di luar jam kerja, sudah berlaku dan di-terapkan di Perancis, Spanyol, dan sejumlah negara-negara lain di Uni Eropa.

mayoritas senator Parlemen Australia telah memberikan lampu hijau /atau dukungan terhadap draft Rancangan Undang-Undang tersebut, kata Menteri Ketenagakerjaan Australia, Tony Burke, yang berasal dari partai Buruh Kiri-Tengah yang berkuasa di Parlemen Australia, Rabu, (07/02/24) lalu.

"Ketentuan draft RUU tersebut, bertujuan untuk menghentikan karyawan bekerja lembur tanpa bayaran" melalui; hak untuk memutuskan kontak yang tidak wajar di luar jam kerja,"|Tony Burke (Menaker Australia)

“Apa yang kami katakan hanya-lah bahwa; seseorang yang tidak di-bayar 24 jam sehari tidak boleh di-hukum jika mereka tidak online dan tersedia 24 jam sehari,”|Anthony Albanese (PM Australia)

dan draft RUU tersebut rencana-nya akan di-perkenalkan di parlemen Australia. 

namun, beberapa Politisi, kelompok pengusaha dan pemimpin perusahaan, memperingatkan bahwa; ketentuan ini merupakan tindakan berlebihan.

bahkan, mereka mengatakan, hal itu akan melemahkan upaya menuju sistem kerja fleksibel dan berdampak pada daya saing.

Partai Hijau yang berhaluan Kiri, yang mendukung draft RUU tersebut dan merupakan pihak pertama yang mengusulkan, di tahun 2023 lalu, mengatakan bahwa; hal ini merupakan kemenangan besar bagi partai-nya.

"Kesepakatan telah di-capai antara Partai Buruh, partai-partai kecil dan independen untuk mendukung RUU ini,"|Adam Bandt (Ketua Partai Hijau) di-kutip dari X pribadi-nya.

| Narasi: Hukum, Politik, Pemerintah, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Parlemen Australia, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®