'MINTA MAAF,' Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari: "Cuma 2.325 TPS yang SALAH Konversi Suara Ke Sirekap,"

Edisi: 692
Halaman 2

       Potret: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, mengatakan dan mengakui, telah terjadi sejumlah kekeliruan dalam konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan, sistem tersebut dapat mengenali kekeliruan konversi itu, meski tidak menjelaskan berdasarkan apa mesin tersebut mengenali kesalahan tersebut.

menurut, Hasyim, sejauh ini, tingkat kesalahan konversi cuma 0,64%.

"ada 2.325 TPS yang di-temukan antara konversi-nya berbeda (dari) yang sudah di-unggah 358.775 TPS,"

"Bukan persentase-nya yang ingin kami sampaikan, tetapi Sirekap mengenali kalau ada salah hitung /atau salah konversi /atau sistem kurang tepat membaca,"|Hasyim Asy'ari (Ketua KPU RI), saat melakukan konferensi pers, Kamis, (15/02/24).

Hasyim, juga mengatakan, KPU RI belum memeriksa detail selisih suara yang di-peroleh masing-masing capres-cawapres antara yang terkonversi di Sirekap dengan suara asli-nya di formulir C-Hasil pleno di TPS.

menurut, Hasyim, dari 2.325 TPS yang terjadi kesalahan, kekeliruan konversi suara tidak cuma terjadi untuk pemilu presiden (pilpres), melainkan juga pemilu legislatif (pileg).

Kesalahan-kesalahan itu di-sebut akan di-koreksi oleh KPU RI.

"Nanti akan di-koreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan dan nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D itu, juga akan di-unggah di dalam Sirekap,"

"Sehingga nanti siapa pun bisa ngecek ulang, apa-kah formulir yang, katakan-lah, sekira-nya /atau seandai-nya, di-temukan yang salah hitung /atau salah tulis sudah di-koreksi /atau belum di mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan,"|Hasyim Asy'ari (Ketua KPU RI)

Terlepas dari kekeliruan konversi yang terjadi pada sejumlah TPS, publikasi data perolehan suara di Sirekap akan tetap di-lanjutkan sebagai bentuk transparansi.

Bukan Kesengajaan,

Hasyim, menegaskan bahwa; kekeliruan itu tanpa unsur kesengajaan. 

Hasyim, menyoroti bahwa; bukti-nya, KPU RI mengunggah pula foto asli formulir C-Hasil plano di Sirekap sebagai perbandingan-nya.

Keberadaan foto asli formulir C-Hasil pleno itu lah yang menjadi sumber pemantauan langsung oleh publik yang menemukan ada-nya "inflasi suara" akibat kekeliruan konversi foto ke data numerik di Sirekap.

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah hasil suara, karena pada dasar-nya formulir C-Hasil yang plano di-unggah apa ada-nya, sebagaimana situasi yang di-unggah oleh teman-teman KPPS itu bisa kita monitor, bisa kita saksikan bersama-sama,"

"Kita syukuri bahwa; Sirekap ini bisa bekerja,"

"Apa indikatornya.? Karena publik bisa melaporkan kepada KPU,"

"Kalau Sirekap tidak bekerja, kan tidak mungkin ada orang bisa lapor, teman-teman bisa mengetahui bahwa; publikasi formulir C-Hasil yang di-unggah dengan konversi-nya salah,"

"Itu kan gara-gara bisa mengakses Sirekap kan,"|Hasyim Asy'ari (Ketua KPU RI)

| Narasi: Hukum, Pemerintah, Politik, Teknologi, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: KPU RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®