Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin: "anggaran IDR 15 ribu per anak, untuk program makan siang GRATIS tidak cukup,"

Edisi: 704
Halaman 2

       Potret: IDN Times|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan dan menilai, anggaran senilai IDR 15 ribu per-anak, untuk program makan siang gratis, TIDAK CUKUP. 

sebab menurut Budi, jumlah angka tersebut, tidak akan membuat kenyang. 

"sekarang, saya tanya wartawan,"

"kalo makan IDR 15 ribu, kenyang apa gak.?"

"kalo di Yogya, cukup,"|Budi Gunadi Sadikin (Menkes RI), saat berada di Komplek Istana Negara, Jakarta, Selasa, (27/02/24) 

Budi, kembali mengatakan, anggaran IDR 15 ribu tersebut, belum di hitung dengan nilai gizi yang ada di dalam-nya. 

Budi, sedikit bahas program makan siang gratis, sering (sudah) terjadi (di-terapkan) di Indonesia. 

"itu belum di-bicarakan,"

"tapi buat teman-teman, kan ingat dulu di sekolah makan /atau di pesantren-pesantren, orang terbiasa di-berikan makan,"

"jadi perilaku /atau budaya makan bersama /atau makan gratis ini, sebenar-nya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, sudah terjadi,"|Budi Gunadi Sadikin (Menkes RI)

dan Budi, menegaskan, Pemerintah juga fokus dan intens menjalankan program pengentasan stunting, supaya bisa mencapai target turun menjadi 14% di akhir Pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. 

untuk di-ketahui • sebelum-nya, Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, mengatakan, Pemerintah menetapkan anggaran IDR 15 ribu per-anak untuk program makan siang gratis. 

dan kebutuhan anggaran tersebut, sudah mulai di-bahas dan di-rencanakan untuk masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 mendatang. 

| Narasi: Pemerintah, Pangan, Kesehatan, Keuangan, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Budi Gunadi Sadikin, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®