Edisi: 669
Halaman 3
20 Hari Lagi
JAKARTA TIMUR, KUPANG TIMES - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengatakan, seorang Presiden boleh berkampanye dalam Kontestasi Pemilihan Umum.
menurut Presiden RI, Jokowi, seorang Presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam Kontestasi pesta demokrasi.
hal itu di-katakan dan di-sampaikan Presiden RI, Jokowi, saat di-tanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang non-politik malah aktif berkampanye pada saat ini.
Presiden RI, Jokowi, mengatakan, aktivitas yang di-lakukan menteri-menteri dari bidang non-politik itu merupakan hak demokrasi.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang,"
"setiap menteri sama saja,"
"Yang penting, Presiden itu boleh loh kampanye,"
"Presiden itu boleh loh memihak, Boleh,"
"tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas Negara, (Jadi) boleh (presiden kampanye),"|Jokowi (Presiden RI), saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, (24/01/24).
eks Gubernur DKI Jakarta itu, kemudian menjelaskan, bahwa; Presiden dan Menteri merupakan Pejabat Publik sekaligus Pejabat Politik.
oleh karena itu, Presiden RI, Jokowi, berpandangan, bahwa; Presiden dan Menteri boleh berpolitik.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh,"
"Menteri juga boleh,"|Jokowi (Presiden RI)
saat di-tanya lebih lanjut, terkait bagaimana memastikan agar presiden tidak terlibat dalam konflik kepentingan ketika berkampanye dalam pemilu.
Presiden RI, Jokowi, menegaskan, sebaik-nya tidak menggunakan fasilitas negara.
sementara itu, saat di-tanya apakah diri-nya sebagai Kepala Negara, boleh memihak /atau tidak dalam pemilu kali ini, Presiden RI, Jokowi, justru kembali bertanya kepada wartawan.
"Itu yang mau saya tanya, memihak enggak.?"|Jokowi (Presiden RI)
Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Hukum, Politik, Pemerintah,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: BPMI, Kemensetneg, Lanud Halim Perdanakusuma,