Edisi: 657
Halaman 2
32 Hari Lagi
Foto: MI|PropertiJAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, mengumumkan dan menerbitkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), dari 18 Partai Politik yang mengikuti Kontestasi Pemilihan Umum 2024 Tingkat Nasional.
LADK yang di-terbitkan, menampilkan catatan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye parpol, yang mengikuti Kontestasi Pemilihan Umum 2024.
sesuai dengan ketentuan, LADK calon legislatif di-sampaikan secara bersamaan dengan LADK Parpol, paling lambat 14 hari, sebelum pelaksanaan kampanye, dalam bentuk rapat umum.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), tercatat memiliki total penerimaan paling tinggi, dengan nilai IDR 183 Miliar, dengan total pengeluaran, mencapai IDR 115 Miliar.
Partai Politik dengan penerimaan, paling kecil adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dengan nilai IDR 301 Juta, dengan pengeluaran, mencapai IDR 228 Juta.
dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai politik dengan pengeluaran paling kecil, yakni; IDR 180 ribu.
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI, Grace Natalie, mengatakan, laporan pengeluaran dana kampanye PSI, yang di-terbitkan KPU RI tersebut, proses-nya belum final.
Grafis KataDataBerikut, daftar dan rincian Penerimaan dan Pengeluaran, pada Laporan Awal Dana Kampanye Parpol, Peserta Kontestasi Pemilihan Umum 2024:
Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Hukum, Keuangan, Pemerintah, Politik,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: KPU RI, DPP PDI-P, DPP PBB, DPP PSI, KataData,