Penyanyi Cilik Farel Prayoga TEMUI Menkumham RI, Yasonna Laoly.?

Edisi: 665
Halaman 2
24 Hari Lagi

       Foto: Kemenkumham RI|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Penyanyi Cilik, Farel Prayoga menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly, di Kantor Kemenkumham RI, Jakarta, Jum'at, (19/01/24) sore. 

saat tiba di Kantor Kemenkumham RI, Farel yang di dampingi sang ayah, Joko Suyoto dan Kuasa Hukum-nya, di-sambut langsung oleh Menkumham RI, Yasonna Laoly, dan langsung mengadakan pertemuan dan pembahasan. 

di dalam pertemuan tersebut, Farel menceritakan masalah-nya dengan PT. Sembilan Nol Lima Production, yang menahan Hak dari penyanyi cilik yang terkenal dengan lagu 'Ojo Dibandingke,' itu. 

tim Kuasa Hukum dari Farel Prayoga, sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, terkait perbuatan Wanprestasi dari agen-nya tersebut. 


setelah mendengar masalah yang di-alami oleh Farel Prayoga, Yasonna Laoly, merasa kecewa atas ketidak-profesional agen-nya.

"mendengar, apa yang di-keluhkan oleh Farel, ayahanda dan pengacara-nya,"

"saya sangat kecewa, atas tidak profesional-nya perlakuan terhadap Farel,"

"seperti di-ketahui, pada tanggal 18 Agustus 2022 lalu, Farel, Kami angkat sebagai Duta Kekayaan Intelektual, atas prestasi-nya di Bidang Seni dan Budaya,"

"tentu, sebagai Duta Kekayaan Intelektual, apa yang di-alami Farel, menjadi perhatian kami,"

"kasihan, jika di-perlakukan tidak adil dan ini dapat menghambat kreativitas-nya,"

"saya sudah membaca surat perjanjian antara orang tua Farel, sebagai Wali dengan PT. Sembilan Nol Lima Production,"

"rasa-nya, kewajiban lebih banyak di-letakkan kepada Farel,"

"saya memerintahkan, Dirjen. Kekayaan Intelektual dan Direktur Hak Cipta, untuk mempelajari kasus ini,"

"dan saya juga meminta, Direktur Penyidikan KI, Brigjen. Pol. Anom Wibowo, untuk memanggil pihak terkait,"


Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Hukum, Pemerintah, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Farel Prayoga, Kemenkumham RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®