'GILA..,' PPATK: "100 Caleg lakukan TRANSAKSI Mencurigakan, hingga Mencapai IDR 51 Triliun,"

Edisi: 657

Halaman 1

32 Hari Lagi

       Foto: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan dan menerima Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), yang di-lakukan oleh Daftar Calon Tetap (DCT) /atau Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang akan ikut dalam Kontestasi Pemilihan Umum 2024.

Data tersebut, di-peroleh, sepanjang tahun 2022-2023.

"ini Kita ambil 100 DCT terbesar-nya,"

"ya terhadap 100 DCT itu nilai-nya (transaksi mencurigakan) IDR 51.475.886.106.483 Triliun,"|Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK), Rabu, (10/01/24). 

Ivan, juga sedikit menjelaskan bahwa; "LTKM ini, di-curigai terkait dengan tindak pidana tertentu,"

"PPATK juga mencurigai transaksi yang di-lakukan 100 DCT /atau Caleg TIDAK BIASA,"

Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemerintah, Hukum, Keuangan, Politik, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: PPATK, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®