'Berantas Korupsi,' Prabowo SEPENDAPAT dengan Anies.?

Edisi: 663
Halaman 5
26 Hari Lagi

       Foto: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Calon Presiden Indonesia, nomor urut 02 (dua), Prabowo Subianto, mengatakan, sepakat dengan usulan capres nomor urut 01 (satu), Anies Baswedan, terkait pemberantasan korupsi. 

Hal itu di-sampaikan Prabowo saat memaparkan komitmen pemberantasan korupsi dalam acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas), yang di-selenggarakan KPK, Rabu, (17/01/24) malam.

awal-nya, Anies Baswedan lebih dulu menyampaikan komitmen-nya. 

Kemudian, di-lanjutkan dengan penyampaian komitmen dari Prabowo.

dalam komitmen-nya, Prabowo, mengatakan, sepakat dengan Anies, bahwa; penuntasan pemberantasan korupsi harus di-mulai dengan kehendak politik para pemimpin bangsa. 

"menurut saya, kehendak politik, political will,"

"tadi saya sependapat dengan Pak Anies tadi, harus dari atas,"

"Political will, kehendak politik. Kehendak politik untuk menegakkan pemberantasan korupsi,"|Prabowo Subianto (capres Indo 03) 

Prabowo, kemudian memberikan contoh, saat masih aktif di TNI.

Prabowo, mengatakan, jika pemimpin memberikan contoh yang jelek, maka akan di-contoh oleh anak buah-nya.

"Pengalaman saya di tentara, kalau pemimpin memberi contoh yang jelek, anak buah-nya lebih jelek lagi,"

"Jadi kita harus selalu memimpin dengan contoh, transparan, dan selalu menegakkan, walau-pun berat,"|Prabowo Subianto (capres Indo 03) 

Prabowo kembali melanjutkan, diri-nya mendukung penuh segala upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mencegah dan menindak korupsi di Tanah Air.

"Saya dukung semua upaya yang tadi disampaikan oleh KPK. Semua upaya mitigasi, pencegahan, dan penindakan," 

"Tetapi paling inti adalah pendekatan sistemik. Kita perbaiki sistem-nya,"

"setelah sistem di-perbaiki, dengan political will kita tindak sekeras-kerasnya, yang menyimpang dari ketentuan kita,"|Prabowo Subianto (capres Indo 03)

Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Politik, Hukum, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: KPK, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®