BAWASLU Kota Kupang SELIDIKI Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemkab Kupang, Edno Taopan, saat Jadi MC di Kampanye Gibran.!

Edisi: 649

Halaman 1

40 Hari Lagi

       Foto: berbagai sumber

KUPANG TIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mulai melakukan penyelidikan, dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara, yang melakukan kampanye Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Kupang.

dugaan Kasus Pelanggaran Netralitas ASN tersebut bermula, saat seorang ASN Pemerintah Kabupaten Kupang, bernama Edno Taopan, menjadi Master of Ceremony (MC) /atau pembawa acara, di Kegiatan Kampanye Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Kegiatan Kampanye Cawapres Gibran tersebut, bertajuk Konser Indonesia Maju, yang di-gelar di Waterpark, Kota Kupang, Jum'at, (29/12/23) lalu. 

di-duga, Edno, melanggar peraturan, terkait netralitas sebagai ASN.

"Bawaslu Kota Kupang, akan melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi dan data mendalam di Pemkab Kupang, terkait dugaan pelanggaran itu,"|Yunior Adi Nange (Ketua Bawaslu Kota Kupang), Rabu, (03/01/24).

Bawaslu Kota Kupang, segera memanggil Edno untuk meminta klarifikasi. 

Selain Edno, Bawaslu Kota Kupang, mengagendakan pemanggilan beberapa saksi lain untuk melengkapi keterangan Edno.

"Hari ini kami mulai penelusuran untuk lengkapi data hasil pengawasan dan setelah itu di-agendakan untuk panggil yang bersangkutan dan pihak terkait lain-nya,"|Yunior Adi Nange (Ketua Bawaslu Kota Kupang)

Bawaslu Kota Kupang, segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi NTT, terkait masalah tersebut.

"Semua proses yang di-lakukan, akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi NTT,"|Yunior Adi Nange (Ketua Bawaslu Kota Kupang)

untuk di-ketahui • Edno Taopan, bertugas sebagai MC dalam kampanye Gibran Rakabuming di Kota Kupang, dengan meneriakkan seruan untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran.

"Prabowo Presiden, Gibran Wakil Presiden,"

"Prabowo-Gibran menang, menang luar biasa,"|Edno Taopan (ASN Pemkab Kupang)

Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Hukum, Pemerintah, Politik, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: BAWASLU Kota Kupang, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®