POLITICAL ISSUES: KPU RI TEGUR Gibran.?

Edisi: 628

Halaman 3

61 Hari Lagi

       Foto: KT|Properti

JAKARTA, KUPANG TIMES - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, menegur calon Wakil Presiden Indonesia, nomor urut 2 (dua), Gibran Rakabuming Raka, karena menunjukkan perilaku provokatif kepada pendukung Prabowo-Gibran, yang hadir di acara debat calon presiden untuk menaikan intensitas suara pendukung, supaya lebih riuh, di dalam gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, (12/12/23).

perilaku Gibran tersebut di-atas, bermula dari; Capres nomor urut 2 (dua) Prabowo Subianto menanggapi pertanyaan Capres nomor urut 1 (satu) Anies Baswedan, terkait putusan Mahkamah Konstitusi, yang mengubah syarat usia calon Presiden dan Wakil Presiden di-bawah 40th dan pernah /atau sedang menjabat sebagai Kepala Daerah hasil Pilkada. 

"ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan Kami tegur,"|Hasyim Asy'ari (Ketua KPU RI) 

selain memberikan teguran kepada Gibran, sebagai peserta Kontestasi Pilpres 2024, KPU RI akan melakukan evaluasi, supaya pelaksanaan debat berikut-nya, kasus seperti Gibran, tidak terulang lagi, Kamis, (14/12/23). 

"saat dan evaluasi dan rapat persiapan debat selanjut-nya, Kami sampaikan,"|Hasyim Asy'ari (Ketua KPU RI)

Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Pemerintah, Hukum, Politik, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: KPU RI, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®