Edisi: 627
Halaman 6
62 Hari Lagi
Foto: Ombudsman Perwakilan NTT|PropertiKUPANG TIMES - Satuan Kerja unit Akselerasi Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur, mengadakan rapat akselerasi penerimaan dan verifikasi, di Hotel Kristal, Kota Kupang, Minggu-Selasa, (10-12/12/23).
satker PVL Ombudsman Perwakilan NTT, mengundang dan menghadirkan Kepala Seksi Pengawasan Pengupahan dan Jamsos Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Victor O. Adoe.
kehadiran Kepala Seksi Pengawasan Pengupahan dan Jamsos Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Victor O. Adoe, dalam kegiatan rapat akselerasi penerimaan dan verifikasi, Ombudsman NTT, untuk memastikan sistem pelayanan ketenagakerjaan Nakertrans Prov. NTT, lebih optimal.
selain memastikan sistem pelayanan di-atas, Ombudsman Perwakilan NTT dan Nakertrans Prov. NTT, akan meningkatkan sistem pelayanan, seperti; mempercepat proses penanganan laporan masyarakat dan memaksimalkan pelayanan konsultasi dengan substansi ketenagakerjaan pada unit PVL.
Berikut, press release Ombudsman Perwakilan NTT, usai mengadakan rapat akselerasi penerimaan dan verifikasi laporan bersama Dinas Nakertrans Prov. NTT:
Hari Minggu-Selasa (10-12/12), saya menghadiri rapat akselerasi Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) yg digelar unit PVL kantor Perwakilan Ombudsman NTT di Hotel Kristal Kupang.
Rapat akselerasi ini menghadirkan pula Victor O. Adoe sebagai Kepala Seksie Pengawasan Pengupahan dan Jamsos Dinas Nakertrans Provinsi NTT.
Adapun tujuan rapat akselerasi ini antara lain ; mempercepat proses penanganan laporan masyarakat dan memaksimalkan pelayanan konsultasi dengan substansi ketenagakerjaan pada unit PVL.
Tema ketenagakerjaan menjadi atensi khusus oleh karena berdasarkan data akses masyarakat yang di-terima Ombudsman NTT sejak Januari - Oktober 2023, laporan dengan substansi ketenagakerjaan termasuk 6 besar substansi yang paling sering dilaporkan masyarakat NTT.
Terdapat 36 akses masyarakat dengan permasalahan ketenagakerjaan yang beragam berupa; pemenuhan hak-hak pekerja, pengawasan ketenagakerjaan dan pengaduan penyelesaian hubungan industrial.
Dalam rapat tersebut, Viktor O. Adoe dari Dinas Nakertrans Provinsi menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi dinas dalam pengawasan ketenagakerjaan di NTT antara lain; keterbatasan tenaga pengawas tenaga kerja dan mediator yang hanya berjumlah 22 orang se-NTT.
Pengawas sejumlah ini harus mengawasi perusahaan sebanyak 28.902 dengan rincian perusahaan micro sebanyak 28.161, perusahaan kecil sebanyak 358, perusahaan menengah sebanyak 329 dan perusahaan besar sebanyak 54 dengan total karyawan sebanyak 35.161 orang.
Ketika membuka dan menutup acara ini saya berpesan agar koordinasi dan kerja sama dengan Dinas Nakertrans harus terus terbangun agar dapat menyelesaikan laporan masyarakat secara bersama-sama melalui mekanisme pejabat penghubung.
Mekanisme ini sekiranya dapat mengurangi jumlah laporan masyarakat yang diperiksa ombudsman setiap tahun.
Terima kasih kepada Dinas Nakertrans Provinsi NTT dan seluruh tim unit PVL atas terselenggaranya rapat ini.
Semoga bermanfaat.
Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Hukum, Pemerintah,
| Text: Satker Ombudsman Perwakilan NTT
| Editor: W.J.B
| Sumber Literasi: Ombudsman NTT, Dinas Nakertrans Prov. NTT,