Edisi: 634
Halaman 3
55 Hari Lagi
Foto: Melki Sedek Huang|PropertiJAKARTA, KUPANG TIMES - Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang resmi di-nonaktifkan dari jabatan-nya (Ketua BEM UI).
di dalam momen tersebut, Melki Sedek Huang, mengatakan dan memastikan akan mematuhi aturan usai di-nonaktifkan dari jabatan-nya sebagai Ketua BEM UI, terkait dugaan kekerasan seksual.
untuk di-ketahui • aturan tersebut (non-aktif jabatan), di-buat oleh Melki, saat baru menjabat sebagai Ketua BEM UI.
"Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri,"|Melki Sedek Huang (Ketua BEM UI) dalam keterangan tertulis-nya, Selasa, (19/12/23).
aturan yang di-maksud Melki adalah Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023, yang di tanda-tangani di era kepemimpinan-nya, pada 19 Maret 2023 lalu.
BEM UI berkomitmen, memperlakukan kasus kekerasan seksual secara adil dan taat Hukum.
Dalam aturan itu, tertulis, terduga pelaku kekerasan seksual akan di-berhentikan sementara dari jabatan-nya.
"oleh karena itu saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yang membuat semua 'yang terlapor' /atau pun 'diduga melakukan' harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses Hukum,"|Melki Sedek Huang (Ketua BEM UI)
Melki, juga memastikan, akan koperatif dengan proses investigasi selanjut-nya.
"Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada,"
"dengan kepala tegak saya akan menjalani semua proses yang diperlukan,"|Melki Sedek Huang (Ketua BEM UI)
Timeline • sebelum-nya, beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang di-lakukan Melki Sedek Huang, yang di-unggah oleh utas akun X Adityarizik @BulanPemalu.
Kicauan dari platform X tersebut, tertulis; 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?', Senin, (18/12/23).
dalam utas akun X Adityarizik @BulanPemalu, tertulis pemberhentian sementara terlapor berdasarkan Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023.
Namun, isi surat peraturan tersebut, tidak mencantumkan keterangan lanjut berapa lama penonaktifan terlapor.
Saat ini, segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lain-nya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek Huang, akan di-gantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI.
Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pendidikan, Hukum, Pemerintah,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: BEM UI, X Adityarizik @BulanPemalu,