KOTA SOLO, KUPANG TIMES - Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo, yang terletak di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Senin, (30/10/23).
Walikota Solo, Gibran, mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Solo dan Pemerintah Daerah Kabupaten di wilayah Solo Raya, juga telah menandatangani Memorandum of Understanding, untuk mengirim sampah ke Peltas Putri Cempo.
dan tidak menutup kemungkinan, Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, juga akan mengirimkan sampah ke Kota Solo, untuk di-olah menjadi tenaga listrik.
ehm.., Gimana menurut-mu, dengan kehadiran Peltas. ?
AYO Sukseskan Pemilu 2024.!
| Narasi: Pemerintah,
| Text: W.J.B
| Sumber Literasi: Humas Pemkot Solo,