'SIDAK Ke RSUD Soe,' Ombudsman NTT: "RSUD Soe Belum Bekerja Sama dengan Apotik Jejaring,"

Edisi: 609

Halaman 4

                Foto: Ombudsman NTT|Properti

KAB. TTS, KUPANG TIMES - Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jum'at, (24/11/23). 

Sidak yang di-lakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius B. Daton, yang di dampingi satuan kerja-nya, ke RSUD Soe, untuk melihat secara langsung sistem pelayanan Kesehatan, yang di-kerjakan oleh manajemen RSUD Soe. 

dari hasil sidak tersebut, di-temukan, ada sistem pelayanan kesehatan, yang kurang efektif, seperti; belum ada-nya Kerja Sama antara RSUD Soe dengan Apotik Jejaring. 

Berikut, pres release Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius B. Daton, usai melakukan sidak ke RSUD Soe, 

"satuan kerja Ombudsman NTT melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke RSUD Soe di Kabupaten Timor Tengah Selatan,"

"sebelum-nya RSUD Soe, sempat ramai karena di-laporkan keluarga pasien atas dugaan malpraktek ke Polres TTS serta ancaman mogok para dokter karena belum di bayar-nya insentif,"

"saat ini, RSUD Soe, bertipe C dan telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah,"

"Kunjungan satker Ombudsman NTT, di-terima Direktur dr. Erwin Leo, di ruang kerja-nya,"

"Sebelum menemui direktur, satker Ombudsman NTT, mengawali kunjungan dengan menemui para pasien di ruang tunggu loket pendaftaran, mengunjungi ruang rawat inap dan apotik RS guna berbincang-bincang terkait layanan obat bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS),"

"Beberapa hal yang di-keluhkan terkait layanan rumah sakit secara umum di Prov. NTT adalah Pertama; tidak tersedia-nya obat tertentu di apotik rumah sakit,"

"Pasien JKN/KIS kerap membeli obat dengan biaya sendiri di apotik lain karena stok obat tidak tersedia di apotik rumah sakit,"

"Berdasarkan Permenkes no 28 tahun 2014 tentang Pedoman Jaminan Kesehatan Nasional, sistem pembayaran klaim rumah sakit  ke BPJS  adalah paket, termasuk biaya obat,"

"Karena itu rumah sakit  wajib menyiapkan obat formularium nasional BPJS,"

"Jika pasien membeli sendiri obat di-luar rumah sakit, uang pasien harus di-kembalikan,"

"Kedua: Kerja sama rumah sakit dengan apotik penyangga/jejaring di luar rumah sakit guna melayani pasien yang obatnya  belum tersedia di apotik rumah sakit,"

"Pasien mesti-nya  di-mudahkan untuk mengambil obat di apotik penyangga secara gratis jika ada apotik penyangga atau kerja sama dengan rumah sakit,"

"Khusus RSUD Soe masih memerlukan beberapa pembenahan  karena  permasalahan umum rumah sakit tersebut di atas masih  di-alami pasien,"

"Hal ini terkonfirmasi saat berbicang-bincang dengan para pasien, petugas apotik/instalasi farmasi dan direktur rumah sakit,"

"Saat mengunjungi pasien, mereka menyampaikan bahwa selama berobat di RSUD Soe baik rawat jalan mau-pun rawat inap masih mengalami stok obat JKN sedang kosong sehingga pasien membeli obat di-luar apotik dengan biaya sendiri,"

"Instalasi Farmasi RSUD Soe telah menyiapkan SOP  pengembalian uang pasien jika membeli obat dengan biaya sendiri dan telah di-tempel di semua poli dan apotik,"

"namun belum ada penjelasan memadai ke pasien sehingga pasien tidak tahu dan masih membeli obat dengan biaya sendiri,"

"RSUD Soe, juga belum bekerja sama dengan apotik jejaring, sehingga jika obat tidak tersedia di apotik RSUD Soe, pasien tidak bisa mengambil obat di apotik lain secara gratis,"

"RSUD Soe, tetap  melayani pasien tanpa jaminan/non JKS KIS,"

"Jika ada pasien yang belum mempunyai KTP, petugas RSUD Soe, akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk segera di-cetak KTP,"

"Pasien tidak di-suruh untuk mengurus KTP sendiri tetapi petugas Dukcapil akan mendatangi RSUD Soe,"

"dalam pertemuan bersama direktur, satker Ombudsman NTT, menyampaikan, beberapa keluhan pasien terkait ketersediaan obat JKN dan berharap RSUD Soe segera bekerja sama dengan apotik jejaring sebab hal tersebut telah di-sepakati bersama antara RS dan BPJS Kesehatan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditanda-tangani bersama,"

"Direktur menyampaikan segera menjajaki kerja sama dengan Apotik Kimia Farma dalam waktu dekat,"

"Terima Kasih kepada direktur RSUD dan jajaran atas kunjungan ini,"

"Mohon maaf jika telah mengganggu layanan selama kunjungan berlangsung,"

"Semoga bermanfaat,"

#OmbudsmanRI

#OmbudsmanNTT

#Awasi, #Tegur, #Laporkan, melalui, Hotline Center Ombudsman NTT:  0811-1453-737

Suara Penentu • AYO Sukseskan Pemilu 2024.!

| Narasi: Hukum, Pemerintah, Pelayanan, Kesehatan, 

| Text: W.J.B

| Sumber Literasi: Ombudsman NTT, 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2022 The Kupang Times Newsroom.com ™ Design By The Kupang Times Newsroom.com ®